
Pemprov Jabar bantu pemulangan korban TPPO asal Sukabumi

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan Pemerintah Provinsi Jabar berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI untuk membantu mempercepat dan penanganan 11 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) asal Kabupaten Sukabumi.
"Koordinasi yang kami lakukan dengan menghubungi Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu RI. Kami sampaikan datanya para korban TPPO yang saat ini tengah berada di Myanmar dan juga akan terus berusaha karena bagaimanapun mereka adalah saudara-saudara kita yang harus dilindungi," katanya di Sukabumi, Selasa.
Menurut Bey, koordinasi antara Pemprov Jabar dengan Kemenlu RI salah satunya mengenai upaya apa yang bisa dilakukan agar para korban TPPO yang disekap di Myanmar itu dapat pulang.
Baca Juga : Polresta Soetta tangkap tersangka berangkatkan CPMI non prosedural
Selain itu, ternyata para korban TPPO yang berangkat kerja ke luar negeri ini tidak melalui penyalur tenaga kerja resmi, tapi atas ajakan rekannya. Sehingga, pemerintah kesulitan dalam memberikan perlindungan karena mereka berangkat tanpa memenuhi persyaratan untuk menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Maka dari itu, apabila ada yang seperti itu atau mengajak bekerja di luar negeri tanpa jalur resmi agar jangan mudah tergiur dan menyanggupi yang perlu dilakukan adalah masyarakat harus hati-hati.
Namun demikian, kasus ini harus menjadi pelajaran semua pihak khususnya pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) akan memperkuat sosialisasi dengan melibatkan camat, lurah serta kepala desa mengenai bagaimana kerja di luar negeri dengan cara yang benar serta menggunakan penyalur-penyalur resmi.
Sementara, data DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi menyebutkan 11 warga Kabupaten Sukabumi yang menjadi korban TPPO di Myanmar awalnya berangkat ke Thailand tetapi setelah beberapa pekan di negara berjuluk Gajah Putih itu mereka kemudian diseberangkan ke Myanmar.
Adapun asal para korban TPPO yakni dari Desa Kebonpedes dan Desa Jambenenggang, Kecamatan Kebonpedes serta Desa Cipurut dan Desa Cireunghas, Kecamatan Cireunghas. Mereka berangkat tidak bersamaan yakni pada Mei dan Juni 2024. (*)
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



