
Permintaan Tenaga Perawat di Jerman Terus Meningkat
VOICEIndonesia.co,Jakarta - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani memberikan apresiasi besar kepada Duta Besar LBBP RI untuk Republik Federal Jerman, Arif Havas Oegroseno.
Apresiasi atas dukungan penuhnya selama ini dalam rangka program Triple Win untuk penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Jerman skema Government to Government (G to G) sektor tenaga kesehatan.
Dalam kunjungan kerjannya ke Berlin, Selasa (30/04/2024), Benny mengungkapkan, BP2MI menerima informasi bahwa saat ini Jerman kekurangan pekerja skill. Pemerintah Jerman telah memberikan kemudahan bagi pekerja asing melalui amandemen ‘Skilled Immigration Act’ yang diharapkan dapat mengisi kekosongan + 1,98 juta lapangan pekerjaan di Jerman.
Baca Juga : Barang PMI Masih Ada yang Tertahan, Ini Kata Kepala BP2MI
Melalui kebijakan baru ini. Pemerintah Jerman berharap dapat menarik setidaknya 60 ribu orang pekerja skill per tahun dari negara Non-Eropa. “Ini tentunya akan membuka peluang yang sangat besar bagi Pekerja Migran kita”, ujarnya.
Dubes Arif mengatakan bahwa saat ini 60% kebutuhan pekerja di Jerman adalah di sektor tenaga kesehatan (nurse) dengan gaji antara €2500 - €3900 per bulan. Selain itu para perawat ini juga akan mendapatkan penyetaraan profesi selama bekerja di Jerman, sehingga ketika mereka kembali ke Indonesia, akan menjadikan mereka perawat yang lebih profesional dengan pengalaman internasional.
Karena meningkatnya permintaan pekerja skill di Jerman, Kepala BP2MI juga mendorong agar skema penempatan tidak hanya diisi oleh Pekerja Migran Indonesia dengan skema G to G, namun peluang ini juga diharapkan dapat dibuka melalui skema P to P (Private to Private).
“Namun tentu saja, BP2MI dan KBRI Berlin akan bersama-sama mengawasi dengan ketat, agar nantinya penempatan melalui skema P to P berjalan sesuai dengan prosedur dan sesuai dengan aturan yang berlaku di kedua negara,” ujar Benny. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



