
PMI Adelina Sau asal NTT Tewas di Malaysia ,Garda BMI NTT Kirim Surat Terbuka

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Sejumlah elemen masyarakat berharap keadilan akan hadir bagi Adelina Sau, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang disiksa hingga tewas oleh majikannya di Negeri Jiran,Mahkamah Persekutuan Malaysia direncanakan akan menyampaikan kesimpulan terkait kasus pidana Adelina pada 9 Desember 2021. Mereka berharap majikan Adelina yang bernama Ambika MA Shan itu akan dihukum seberat-beratnya.
Buntut dari Tewasnya Adelina Sau sejumlah Organisasi Buruh mengecam kejadian tersebut,seperti Surat Terbuka DPW Garda BMI Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang di terima oleh redaksi VOICE Indonesia Sabtu (18/12/2021 ) meminta pemerintah Indonesia agar mengawal proses hukum tersebut ,berikut isi kutipan dari surat terbuka tersebut.
“Dengan semangat MIGRAN DAY 18 Desember 2021, kami para Pekerja Migran Indonesia dan seluruh anak bangsa yang masih memiliki rasa empati terhadap saudari kami almh. ADELINA SAU, menyampaikan sikap :
- Mengutuk putusan bebas pengadilan banding Malaysia terhadap psikopat Ambika MA Shan.
- Meminta para pemimpin bangsa melakukan protes keras serta menggunakan segala kekuatan diplomasinya, baik ditingkat regional maupun internasional untuk menolak putusan bebas tersebut.
- Meminta kepada para pemangku kebijakan dibidang hubungan luar negeri dan bidang ketenagakerjaan tidak melakukan deal-deal apapun dengan pihak Malaysia sebelum ditegakkannya keadilan untuk saudari kami almh. ADELINA SAU, demi perlindungan dan keamanan saudara-saudari kami di Malaysia," dikutip dari surat terbuka Garda BMI (19/12/2021)
Migran Day merupakan hari yang sangat bersejarah bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI ) Mengenang perjuangan untuk mendapatkan keadilan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masih terabaikan oleh para pemangku kebijakan di negeri ini,surat terbuka tersebut dikirim ke Presiden Republik Indonesia,Para Pimpinan DPR RI,Komisi I DPR RI,Komisi IX DPR RI,Menteri Luar Negeri RI,Menteri Ketenagakerjaan RI,Kepala BP2MI,Gubernur Nusa Tenggara Timur,Duta Besar RI di Malaysia. (red)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



