
PMI Asal Kupang Dipulangkan dari Malaysia Usai Jalani Perawatan Kanker

VOICEINDONESIA.CO, Kubu Raya – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat memfasilitasi pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) kondisi khusus berinisial YM ke daerah asalnya di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
YM dipulangkan dalam pengawasan medis setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif akibat penyakit kanker di Malaysia dan Pontianak.
Kepala BP3MI Kalimantan Barat, Ahmad Fadlin, menegaskan bahwa pemulangan ini merupakan bentuk komitmen negara dalam memberikan pelindungan optimal bagi PMI yang mengalami situasi darurat di negara penempatan.
Baca Juga: Indonesia Full Senyum, Selat Hormuz Kembali Dibuka
“BP3MI Kalimantan Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada setiap Pekerja Migran Indonesia, termasuk yang sakit di negara penempatan, hingga kembali ke tanah air dan mendapatkan perawatan lanjutan,” ujar Fadlin di Kubu Raya, Jumat (17/4/2026).
Proses pemulangan YM bermula dari koordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching.
Setelah sempat dirawat di Hospital Umum Sarawak, Malaysia, YM dipulangkan ke Indonesia pada 8 Februari 2026 untuk menjalani perawatan lanjutan di RSUD Soedarso, Pontianak.
Baca Juga: Diduga Alami Kekerasan di Oman dan Viral, PMI Berhasil Dipulangkan
Proses kepulangan YM menuju Kupang sebenarnya dijadwalkan pada Rabu (15/4), namun terpaksa ditunda karena kondisi kesehatannya yang sempat menurun di hari keberangkatan.
Setelah mendapatkan penanganan tambahan di rumah sakit, YM akhirnya dinyatakan layak terbang oleh Balai Karantina Kesehatan di Bandar Udara Supadio pada Jumat pagi.
YM diberangkatkan pada pukul 08.30 WIB dengan rute penerbangan Pontianak–Jakarta dan dilanjutkan menuju Kupang.
Dalam perjalanan tersebut, YM mendapatkan pendampingan khusus dari pihak keluarga serta tim medis dari RSUD Soedarso guna memastikan kondisinya tetap stabil.
BP3MI Kalbar memastikan akan terus bersinergi dengan berbagai
pihak untuk mengawal perlindungan PMI, baik dalam proses penempatan, pemulangan, maupun dalam kondisi sakit. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Rezim Baru Imigrasi: Sapu Bersih Benalu Perbatasan! Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



