VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Polda Jateng mengungkap perusahaan ilegal pengirim Pekerja Migran Indonesia

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Polda Jateng mengungkap perusahaan ilegal pengirim Pekerja Migran Indonesia
Polda Jateng mengungkap perusahaan ilegal pengirim Pekerja Migran Indonesia

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Polda Jawa Tengah berasil mengungkap praktik perusahaan ilegal yakni PT RAB sebagai pengirim 20 pekerja migran indonesia di Kabupaten Brebes.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio di Semarang, Rabu, mengatakan penyidikan bermula dari laporan 10 korban yang sudah direkrut sejak 2023.

"Korban sampai Desember 2024 ternyata belum diberangkatkan," katanya.

Sementara, lanjut dia, para korban rata-rata sudah membayar uang muka Rp22,4 juta per orang dari total biaya Rp45 juta yang ditetapkan oleh perusahaan itu.

Baca Juga : Diduga Melakukan Praktek TPPO,DPO Polda Jatim Terus diburu

Ia mengatakan para korban juga telah menjalani pelatihan dan selalu dijanjikan akan diberangkatkan. Dalam pengungkapan, kata dia, kemudian pihak polisi juga mendapati 10 calon pekerja migran lain saat melakukan penyelidikan di kantor PT RAB.

Ia menjelaskan juga, bahawa dalam penyidikan diketahui PT RAB tidak memiliki surat izin penempatan pekerja migran Indonesia.

Polisi telah menetapkan S yang merupakan Direktur Utama PT RAB sebagai tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang.

Akibat perbuatan tersangka yang sudah beroperasi selama 2 tahun tersebut mengakibatkan total kerugian para korban yang mencapai Rp450 juta.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. *

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#CPMI#pekerja migran indonesia#perushaan ilegal#PMI#Polda Jateng
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.