
Polda Kepri Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Polda Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan pengiriman dua pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia lewat perairan Pecong, Kota Batam.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Isa Imam Syahroni mengatakan pencegahan yang dilakukan oleh tim Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri itu berawal dari informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman PMI secara tidak resmi, yang disamarkan dengan perjalanan antarpulau dengan menggunakan speedboat tambang pancung.
Dengan begitu, tim langsung melakukan penyelidikan dan menemukan dua orang korban asal Nusa Tenggara Timur berinisial AT (laki laki) dan Inisial YL (perempuan). "Saat diselamatkan korban berada di dalam speedboat tambang dari Pelabuhan Sagulung ke tujuan Pulau Burawa," kata Isa.
Baca Juga : Polda Kepri Bekuk PMI Ilegal Bawa 2 Kg Narkoba Asal Malaysia
Setelah dilakukan pendalaman informasi dari para korban, tim meringkus seorang pengurus berinisial DS di Pancur, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.
Isa menyampaikan DS yang melakukan pengurusan untuk pengiriman PMI secara ilegal. "Korban ada dua orang asal kabupaten Belu, NTT dan sudah diselamatkan, pada saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri," ujar dia.
Atas perbuatan pelaku dapat dijerat dengan Pasal 81 juncto Pasal 69 juncto Pasal 83 juncto Pasal 68 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022, tentang Cipta Kerja menjadi UU. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



