
Polres Asahan Tangkap Sembilan Orang Diduga PMI Ilegal di Sumatera Utara

Medan – Personel Unit Reskrim Polsek Air Joman, Polres Asahan Polda Sumatera Utara (Sumut), menangkap sembilan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, saat melakukan perjalanan pulang ke tanah air dari Malaysia.
Sembilan pekerja tersebut diamankan saat berada di dalam rumah milik seorang warga masyarakat yakni Saputra oleh Unit Reskrim Polsek Air Joman, Polres Asahan, tepatnya di Desa Silau Baru, Kecamatan Silaut Laut, Kabupaten Asahan, Sabtu (24/6).
“Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Air Joman Polres Asahan menerima informasi yang menyebutkan bahwa di rumah milik Saputra menyimpan sembilan PMI ilegal yang akan dipulangkan ke kampung halamannya,” ucap Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, melalui Kapolsek Air Joman AKP T Lawolo, dilansir dari ANTARA, Selasa 27 Juni 2023.
Lawolo menyebutkan setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan, sembilan PMI ilegal ini ternyata berasal dari berbagai daerah.
“PMI ilegal beserta pemilik rumah langsung diboyong ke Polsek Air Joman, Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan berkoordinasi dengan Unit Tipidter Polres Asahan,” kata Kapolsek Air Joman.
Sebelumnya, Polres Labuhanbatu mengamankan sebanyak 46 orang PMI ilegal yang kembali pulang setelah bekerja di Malaysia, menggunakan kapal kayu.
Ke 46 PMI ilegal yang diamankan itu terdiri dari 27 orang laki-laki dewasa, 13 wanita dewasa dan enam orang anak-anak. Mereka berasal dari berbagai daerah diantaranya Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa ke 46 WNI itu diamankan melalui jalur ilegal di perairan Indonesia tepatnya di Pantai Saudara, Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.
“Puluhan PMI ilegal itu diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang bekerja di Malaysia tanpa izin resmi,” pungkasnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



