
Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap Tiga Tersangka Terkait TPPO

VoiceIndonesia.co - Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap tiga tersangka terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kawasan Kalibata City, Jakarta Selatan.
Tiga tersangka tersebut berhasil ditangkap setelah hasil pengembangan dari operasi bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang berhasil mengagalkan sembilan calon PMI ilegal.
"Tiga tersangka itu berinisial AKR (29), MR (30), dan A (38), ditangkap di lokasi berbeda," kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dilansir dari ANTARA, Sabtu, 26 Agustus 2023.
Ade menjelaskan bahwa AKR dan MR ditangkap pada 19 Juli 2023 di Apartemen Kalibata, sedangkan A ditangkap di Sleman, Yogyakarta beberapa hari kemudian.
Ade mengatakan bahwa sembilan korban tersebut rencananya akan diberangkatkan ke Jepang dengan iming-iming gaji 1.000-1.200 Yen atau setara dengan Rp104,7 ribu-Rp123,7 per jam dengan bekerja selama 8-10 jam perhari.
Ketiga tersangka tersebut juga memiliki tugas yang berbeda-beda, AKR bertugas untuk merekrut calon tenaga kerja di daerah Jawa Tengah, kemudian MR juga mencari calon pekerja dan mengantar calon pekerja imigran yang nantinya akan diberangkatkan via bandara.
Sedangkan A berperan untuk membantu membuatkan visa "temporary visitor" dan menjadi sponsor antara agensi di luar negeri.
Sejumlah barang bukti berupa dokumen diamankan oleh pihak kepolisian.
"Kemudian barang bukti yang kami dapatkan di Sleman antara lain ada 17 paspor lainnya, ada satu bundel dokumen asli daeri sebuah perusahaan di Indonesia, kemudian ada Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), lalu ada lembar dokumen perizinan lainnya," ungkap Ade.
Ade mengungkapkan bahwa ketiga tersangka akan dipidana dengan penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



