VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Polri Tangkap 1.066 Tersangka TPPO, Selamatkan 2.840 orang

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Polri Tangkap 1.066 Tersangka TPPO, Selamatkan 2.840 orang
Polri Tangkap 1.066 Tersangka TPPO, Selamatkan 2.840 orang

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Satgas TPPO Polri terus membongkar berbagai kasus perdagangan orang di berbagai wilayah Indonesia. Teranyar, sudah lebih dari seribu tersangka yang ditangkap.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan sekitar seribu tersangka ini ditangkap dalam kurun waktu 5 Juni-13 November 2023. “Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 1.066 orang,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Senin (13/9/23).

Baca Juga : Diduga Korban TPPO, TKW Asal Banten Minta Dipulangkan

Ramadhan menjelaskan, berbagai pengungkapan perkara ini didasarkan pada 884 laporan polisi yang telah diterima Bareskrim dan Polda jajaran.

Selain seribuan tersangka yang ditangkap, lanjut Ramadhan, banyak pula korban yang berhasil dibebaskan. “Laporan polisi sebanyak 884 laporan, jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.840 orang,” kata Ramadhan.

Baca Juga : Gubernur Bali : Para Pelaku TPPO ditambah Jeratan Pidana

Para tersangka menggunakan berbagai macam modus untuk memperdagangkan korbannya. Mulai dari dijadikan asisten rumah tangga (ART) hingga pekerja seks komersil (PSK).

“Modus yang dilakukan: pekerja migran atau pembantu rumah tangga sebanyak 553 kasus, ABK sebanyak 7 kasus, PSK sebanyak 290 kasus, eksploitasi anak sebanyak 72 kasus,” urainya.

Ramadhan menuturkan, Satgas TPPO Polri masih terus bekerja memberantas praktik perdagangan orang di Indonesia sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (*)

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.