VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Polri Tetapkan 998 Tersangka Kasus TPPO

Redaksi - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Polri Tetapkan 998 Tersangka Kasus TPPO
Polri Tetapkan 998 Tersangka Kasus TPPO

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri berkolaborasi dengan Polda jajaran bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam menyelamatkan korban TPPO.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan hingga saat ini Polri dan Polda jajaran sudah menyelamatkan 2.608 korban dari 831 kasus yang sudah terungkap. Kasus itu berhasil diungkap dalam kurun waktu 5 Juni-10 September 2023.

Baca Juga : Jadi Korban Pemberangkatan PMI Ilegal, Wakil DPRD Pasaman Barat Ingatkan Masyarakatnya

“Penyidik berhasil menangkap 998 tersangka. Berhasil menyelamatkan 2608 orang,” kata Ramadhan, Senin (11/9/23).

Terkait modus kejahatan para tersangka, Ramadhan menuturkan, mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi yang terbanyak dengan jumlah 517 kasus.

Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 276 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 9 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 69 kasus.

Baca Juga : Polres Bali Tangkap Tersangka Sindikat TPPO ke Jepang

Dalam kesempatan ini, Ramadhan menyampaikan pesan Kapolri agar masyarakat tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.

Polri meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum. (*)

Ringkasan AI

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri berkolaborasi dengan Polda jajaran bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam menyelamatkan korban TPPO. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan hingga saat ini Polri dan Polda jajaran sudah menyelamatkan 2.608 korban dari 831 kasus yang sudah terungkap.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.