
Presiden minta para CPMI waspadai sindikat pengiriman Non Prosedural

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meminta agar para calon pekerja migran Indonesia (CPMI) untuk mewaspadai aksi sindikat yang akan mengirimkan para pekerja migran ke luar negeri secara ilegal.
Presiden mejelaskan, bahwa jalur-jalur ilegal dan cara-cara non-prosedural yang disediakan oleh para sindikat itu berisiko, karena aparat negara asing dapat menindak mereka sewaktu-waktu mereka ketahuan melintas dengan cara yang tidak sah.
“Saya ingatkan bahwa jangan ikut-ikut dalam kegiatan ilegal. Kalau nyelundup ke negara asing, risikonya negara asing akan bertindak. Jangan mau dibohongi oleh sindikat-sindikat yang berjanji ini, berjanji itu,” kata Presiden Prabowo saat ditemui pada sela-sela kegiatannya di Jakarta, Kamis.
Presiden menyampaikan peringatan itu saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai kasus penembakan lima orang WNI di Tanjung Rhu, Selangor, Jumat minggu lalu, oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), sehingga menyebabkan satu WNI meninggal dunia.
Lima WNI yang menjadi sasaran tembak APMM itu diduga merupakan para calon pekerja migran yang masuk perairan Malaysia dan berusaha sandar ke daratan.
Baca Juga : Dua Perusahaan Diduga Terlibat TPPO Dilaporkan ke Polda Jabar
“Kita waspada, kita ingatkan, tetapi kita juga yakin bahwa pihak Malaysia akan melaksanakan penyelidikan yang terbaik,” sambung Prabowo.
Presiden menyebut dirinya juga membahas persoalan terkait itu, secara garis besar, dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim. Presiden Prabowo dan PM Anwar bertemu empat mata di Menara Kembar Petronas, Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (27/1). Pertemuan tersebut merupakan rangkaian dari agenda kenegaraan Presiden di Malaysia.
Dalam kesempatan terpisah, otoritas di Malaysia menyebut penembakan itu terjadi karena ada perlawanan dari lima WNI yang menjadi sasaran tembak APMM di Tanjung Rhu. Namun, Kementerian Luar Negeri RI membantah pernyataan yang menyebut adanya perlawanan.
Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha pada Rabu (29/1) menyebut tak ada perlawanan dari keterangan para korban selamat.
Informasi dari para korban itu diterima langsung oleh KBRI Kuala Lumpur yang menemui empat WNI tersebut di RS Serdang dan RS Klang di Malaysia pada Selasa (28/1).
Dua dari empat korban itu saat ditemui pihak KBRI Kuala Lumpur sudah dalam keadaan stabil sehingga dapat menceritakan kronologi peristiwa penembakan. Keduanya menyebut tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM.
Judha kemudian menyebut Kementerian Luar Negeri RI menuntut otoritas di Malaysia untuk melakukan investigasi menyeluruh atas kejadian penembakan tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force).
Dia menambahkan KBRI Kuala Lumpur terus mengumpulkan informasi lebih lengkap untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas, serta meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah-langkah hukum ke depan. *
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



