
Relawan Sebut Seorang Pekerja Migran Asal Lebak Jadi Korban TPPO

VOICEINDONESIA.CO, Lebak - Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KRPMI) Kabupaten Lebak menyebutkan seorang tenaga migran asal Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) meninggal dunia.
"Tenaga migran yang meninggal dunia dan bekerja di Mesir dan masuk kategori TPPO," kata Ketua Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KRPMI) Kabupaten Lebak Nining Widianingsih di Rangkasbitung, Lebak, Minggu (12/01/2025).
Korban TPPO yang meninggal dunia itu bernama Inah (45) warga Sajira Kabupaten Lebak 2024 divonis selama tiga tahun oleh Pengadilan, namun saat menjalani hukuman meninggal dunia karena sakit.
Baca Juga: BP3MI Kepri sebut Kamboja bukan negara penempatan PMI
Korban pekerja migran itu ke Kairo Mesir melalui jalur non-prosedural tanpa tercatat pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak.
Berdasarkan laporan dari Pemerintah Kabupaten Lebak sepanjang tahun 2024 tercatat 10 orang kasus TPPO.
Mereka korban TPPO itu warga Kabupaten Lebak dengan tujuan bekerja ke negara Irak, Suriah, Mesir, Arab Saudi dan Malaysia.
Para korban TPPO tersebut sebagian besar bisa kembali ke tanah air setelah keluarga mereka melaporkan ke Disnaker setempat.
"Kami langsung berkoordinasi dengan Kemenlu usai menerima laporan dari keluarga korban TPPO itu untuk ditindaklanjuti," kata Nining.
Menurut dia, kebanyakan korban TPPO itu warga Kabupaten Lebak tersebar di Kecamatan Maja dan Sajira.
Baca Juga: Jepang Siap Dukung Program Gizi Anak
Namun, pihaknya untuk pencegahan kasus TPPO perlu dilakukan pendataan warga di lingkungan RT/RW agar terpantau kondisi masyarakat.
Sebab, menurut dia, masyarakat yang tinggal di kantong - kantong tenaga kerja migran itu terkadang warganya tidak ada, tetapi tak ada laporan dari RT/RW.
Selama ini, kata dia, warga Lebak yang melapor menjadi korban TPPO tidak ada data dari Disnaker setempat.
Kemungkinan besar mereka bekerja ke luar negeri melalui perusahaan yang ilegal sehingga rawan menjadi korban TPPO.
"Kami minta warga tidak terpancing gaji besar bekerja ke luar negeri, sebaiknya lapor melalui RT hingga desa sehingga ketahuan perusahaan tersebut jika tidak terdaftar pada Disnaker setempat," katanya.
Kepala Bidang Penempatan Perluasan dan Pelatihan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak Deni Triasih mengatakan pihaknya mengoptimalkan kegiatan sosialisasi tentang tenaga migran untuk mencegah warga di daerah itu menjadi korban TPPO.
Selama ini, para pekerja migran yang menjadi korban kejahatan TPPO karena mereka tidak menempuh prosedural yang resmi.
Mereka memilih perusahaan yang tidak memiliki izin atau ilegal yang biasanya melalui calo, sehingga pemerintah kesulitan untuk melakukan pengawasan dan perlindungan.
Oleh karena itu, pihaknya minta masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri melalui perusahaan yang terdaftar di Disnaker setempat.
"Kami minta masyarakat jika hendak bekerja sebagai tenaga migran harus menempuh prosedural yang resmi agar tidak menjadi korban kejahatan TPPO," katanya menambahkan.*
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



