
Ribuan Anak PMI di Serawak Aktif Bersekolah

VOICEIndonesia.co, Pontianak - Sebanyak 2.653 anak dari pekerja migran Indonesia (PMI) di perusahaan perkebunan kelapa sawit di Sarawak, Malaysia mengukuti pendidikan di Community Learning Center (CLC).
Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kuching Raden Sigit Witjaksono, Senin, 27 November 2023 mengatakan bahwa ribuan anak tersebut aktif bersekolah di 63 CLC aktif yang tersebar di wilayah Sarawak.
Sigit mengatakan untuk memenuhi tenaga pengajar di CLC, ada guru bina yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan Indonesia dan ada guru pamong (guru bantu) yang direkrut oleh perusahaan perkebunan sawit.
Untuk guru bina saat ini berjumlah 20 orang dan guru pamong sebanyak 121 orang.
"Jika dilihat dari jumlah murid dan guru yang mengajar di CLC tidak seimbang, karena harus menangani seluruh CLC yang areanya berjauhan dan mengajar 2.653 murid RK dan SD, dari kelas 1 hingga kelas 6 SD," ujarnya.
Baca Juga: Lakukan Pemerataan SDM, Pemerintah Siapkan Insentif Bagi Guru di 3T
Dilansir dari ANTARA, menurut Sigit pihaknya akan terus berupaya agar anak-anak Indonesia di Serawak tetap sekolah.
Ia juga menambahkan tantangan lain yang harus segera diatasi agar anak-anak terus belajar adalah dengan mengusahakan status guru CLC.
Diketahui saat ini lebih dari saparuh 20 guru bina dari Jakarta itu telah habis masa kerjanya.
"Guru-guru yang habis masanya ini harus ada pergantian dan ini memerlukan upaya tersendiri, karena berkaitan dengan izin tinggal dan akses untuk masuk kembali mengajar ke sini," kata Sigit.
Ia mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan otoritas setempat, seperti Kementerian Pembangunan Kanak-kanak, termasuk kepada State Secretary Sarawak.
KJRI Kuching itu menjelaskan bahwa koordinasi dan kerja sama dengan otoritas setempat sangat penting agar para guru mendapatkan status yang valid, sah dan legal.
Baca Juga: Moeldoko Buka Peluang Petani Muda Bekerja di Korsel
Dengan begitu, para guru dapat bekerja dengan tenang dan baik dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Tak hanya pada guru, KJRI juga melakukan perlindungan untuk anak-anak dari PMI yang berada di Serawak.
"Kami lakukan pelayanan jemput bola ke perusahaan-perusahaan kebun sawit dengan memberikan kelengkapan dokumen. Kami juga selalu memberi perhatian terhadap anak-anak tersebut dengan melakukan berbagai upaya untuk kelancaran belajar mengajar mereka," jelas Sigit.
Sigit menambahkan pelajar di CLC juga mampu berprestasi sehingga pihaknya terus mendorong orang tua agar anak-anak tersebut meneruskan pendidikan yang lebih tinggi di Indonesia bahkan hingga ke perguruan tinggi.
Salah satu guru pamong di CLC, Nurul Azizah mengatakan bahwa adanya kesulitan dalam menyekolahkan anak-anak karena tidak memiliki akta lahir dan KK serta kurangnya kesadaran dari orang tua PMI.
Namun, Nurul bersyukur anak-anak PMI yang tadinya tidak bisa membaca, saat ini sedikit demi sedikit sudah bisa membaca.
"Kami berharap ke depannya tempat belajar CLC Jelalong West ini dapat lebih luas lagi dan peralatan belajar seperti buku-bku dapat lebih lengkap lagi," jelasnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



