
Sebanyak 114 Peserta Ikuti Seleksi Calon Anggota BNSP

JAKARTA - Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menyebutkan ada 114 peserta bakal mengikuti seleksi terbuka calon Anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) periode 2023-2028.
Menyusul akan habisnya periode keanggotaan BNSP. Sebelum di tahun 2023 ini Ke-114 peserta tersebut, sebanyak 96 peserta dari masyarakat dan 18 dari pemerintah mengikuti bakal calon Anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Anwar Sanusi menjelaskan seleksi dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif untuk peserta dari unsur pemerintah maupun unsur masyarakat dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas. Termasuk persyaratan lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga seleksi ini dapat berjalan secara profesional, transparan, adil dan objektif.
Baca Juga : Polri Fokus Pengamanan Pemilu 2024
"Saudara-saudara adalah orang-orang terbaik terpilih yang berkesempatan untuk berkompetisi mengisi keanggotaan BNSP periode 2023-2028. Saya berharap, peserta dapat melaksanakan seleksi ini dengan baik dan menaati ketentuan yang telah disusun oleh Sekretariat Panitia Seleksi, " ujar Anwar Sanusi dalam sambutannya di Jakarta, Senin (28/8/2023).
Anwar menambahkan BNSP merupakan lembaga independen yang dibentuk pemerintah untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang mengacu pada standar kompetensi kerja nasional di Indonesia, standar Internasional, maupun standar khusus yang diakui di Dunia Usaha maupun Dunia Industri.
"Dengan adanya BNSP ini, diharapkan tenaga kerja di Indonesia dapat disertifikasi serta membantu mewujudkan tenaga kerja profesional yang memiliki keterampilan, keahlian, dan kompetensi perlu peningkatan kualitas SDM ketenagakerjaan berdaya saing dan memiliki standar global, " kata Anwar selaku ketua panitia seleksi Calon Anggota BNSP. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



