VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Sekjen Kemnaker: Perusahaan Harus Dukung Penyerapan Tenaga Kerja

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Sekjen Kemnaker: Perusahaan Harus Dukung Penyerapan Tenaga Kerja
Sekjen Kemnaker: Perusahaan Harus Dukung Penyerapan Tenaga Kerja

VOICEINDONESIA.CO,Yogyakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengatakan, pandemi COVID-19 semakin menekankan pentingnya perusahaan untuk mendukung pemulihan pasar tenaga kerja dan percepatan penyerapan tenaga kerja.

"Peran perusahaan sebagai pembangkit lapangan kerja harus mendukung kelangsungan bisnis untuk melakukan inovasi, pertumbuhan produktivitas secara berkelanjutan, termasuk usaha mikro, kecil dan menengah," kata Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi ketika menjadi pembicara pada B20-G20 Dialogue: The Future of Work and Education Task Force, di Yogyakarta, Senin (15/8/2022) malam. 

Sekjen Anwar menyatakan, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) memiliki peran dalam perekonomian semua negara. Lebih dari dua pertiga lapangan kerja secara global ditemukan di perusahaan mikro dan kecil.

"Dibandingkan dengan perusahaan besar, UKM menyumbang lebih banyak usaha dan memiliki potensi lebih besar menyerap tenaga kerja," ucapnya.

Anwar Sanusi menambahkan, pentingnya untuk mengembangkan kewirausahaan melalui UKM sebagai kunci dalam menciptakan lapangan kerja baru.

"Dengan mendukung semua langkah tersebut, akan tercipta lapangan kerja yang berkelanjutan," pungkasnya.***

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#ANWAR SANUSI#KEMNAKER#penyerapan tenaga kerja#Sekjen Kemnaker
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.