VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Sektor Perikanan Masih Rawan TPPO

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Sektor Perikanan Masih Rawan TPPO
Sektor Perikanan Masih Rawan TPPO
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pelindungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Rinardi menekankan sektor kelautan dan perikanan masih rentan terhadap praktik penempatan ilegal dan perdagangan orang. Jika proses sudah melibatkan perekrutan, penampungan, pengiriman hingga pengendalian pekerja di luar prosedur resmi, itu dapat masuk kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang. Untuk mengatasi kerentanan tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama KP2MI meluncurkan program pembekalan khusus bagi anak buah kapal yang akan bekerja di usaha perikanan luar negeri. Program ini dirancang dalam tiga pilar utama untuk memperkuat perlindungan pekerja migran sektor perikanan. Kepala Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan KKP Lilly Aprilya Pregiwati mengungkapkan pelatihan ini menjadi jembatan antara pengalaman kerja internasional dan peluang usaha di dalam negeri. PMI sektor kelautan dan perikanan memiliki keterampilan global yang sangat berharga untuk dikembangkan setelah kembali. "Kami ingin memastikan mereka kembali dengan rencana usaha yang matang," kata Lilly di Jakarta, Rabu (18/2/2026). Edi Puji Setio, purna PMI yang pernah bekerja sebagai deckhand di Malta, mengaku mendapatkan perspektif baru tentang pengelolaan keuangan dan perencanaan usaha. Selama ini para ABK fokus bekerja di luar negeri tanpa persiapan matang untuk pulang dan membangun usaha sendiri di kampung halaman. Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia KKP I Nyoman Radiarta menegaskan program ini bertujuan mencegah penempatan nonprosedural dan mengurangi kerentanan eksploitasi. Tiga pilar utama meliputi penguatan migrasi aman, literasi keuangan dan akses pembiayaan, serta reintegrasi profesi melalui kewirausahaan berkelanjutan.

Baca Juga : Setelah Dideportasi dari Malaysia, 11 ABK Jadi Tersangka Penyelundupan "Pekerja migran Indonesia atau PMI harus berangkat dengan kompetensi," ujarnya. KKP dan KP2MI juga meluncurkan layanan Migrant Point Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Tegal sebagai pusat informasi dan pendampingan terpadu. Program pembekalan turut didukung perbankan, Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan, serta organisasi masyarakat sipil untuk memberikan mentoring usaha langsung. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Menggugat Negara: PMI Bukan Objek, Selamatkan Nyawa dari Jerat Perdagangan Manusia

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#ABK korban TPPO#kkp#KP2MI#Perikanan
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.