
Tak Diberi Pelatihan Sebelum Berangkat, PMI Ini Dipecat Pabrik di Taiwan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Baru tiga bulan bekerja, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) di Taiwan dipecat usai tidak kuat menahan bau tiner.
PMI asal Cilacap tersebut menjelaskan bahwa dirinya sudah di Taiwan selama enam bulan. Tiga bulan bekerja dan tiga bulan menganggur.
Saat berangkat ke Taiwan, PMI mengeluarkan biaya Rp69 juta. Kini pihak Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang memberangkatkannya mengembalikan Rp36 juta setelah kembali ke Indonesia.
Baca Juga: KP2MI Targetkan Pengiriman 425 Ribu PMI pada 2025
"Diputus kontrak. (kerja) di pabrik dinamo," kata PMI, dikutip dari YouTube Faisal Soh, Selasa, (7/01/2025).
PMI yang tidak ingin disebutkan namanya itu menjelaskan bahwa sebelumnya pihak P3MI sudah memberitahu bahwa akan disalurkan ke pabrik dinamo.
"Dikasih tau pabrik dinamo, tapi saya ga dikasih tau bagian apa," jelasnya.
Namun, PMI tersebut tidak memiliki pengalaman yang relate sebelumnya.
"Dulu kerja di swalayan," jelas PMI.
Pihak P3MI juga tidak memberikan pelatihan sebelum pemberangkatan.
"Ga ada sama sekali," kata PMI.
Baca Juga: Menteri Karding Sampaikan Strategi Presiden Prabowo untuk CPMI
PMI mengatakan alasannya dipecat karena tidak kuat dengan bau tiner. Sedangkan dirinya bekerja di bagian merendam dinamo.
PMI juga menjelaskan bahwa pihak pabrik juga hanya memberikan masker penutup mulut.
"Cuma dikasih masker biasa yang medis. Pakai masker double juga masih kerasa," kata PMI.
YouTuber Faisal Koh menyarankan jika ada kendala di tempat bekerja. Ada baiknya untuk memberitahukan kepada pihak terkait seperti agency atau pabrik tempat bekerja.
"Seharusnya ada inisiatif ya kalau ada kendala di pekerjaannya jangan kayak lurus-lurus aja gitu, jangan," kata Faisal Soh.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



