VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Tangis PMI Asal Sumbawa di Oman: "Saya Tidak Ingin Mati di Negara Orang"

Redaksi - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Tangis PMI Asal Sumbawa di Oman: "Saya Tidak Ingin Mati di Negara Orang"
Tangis PMI Asal Sumbawa di Oman: "Saya Tidak Ingin Mati di Negara Orang"

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Sebuah video rekaman berdurasi dua menit yang diterima redaksi VOICEIndonesia.co pada Senin (6/4/2026), mengungkap dugaan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Sri Nurhidayati.

Dalam video tersebut, Sri yang mengaku berasal dari Kota Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyampaikan pesan menyentuh hati sekaligus permohonan bantuan darurat kepada pemerintah Indonesia.

Kronologi Dugaan Penipuan dan Eksploitasi

Sri mengungkapkan bahwa keberangkatannya ke Oman diatur oleh oknum yang ia sebut sebagai Ibu Zahra dan Pak Andi. Meski awalnya dijanjikan jalur resmi, Sri belakangan mengetahui dari pihak agensi di Oman bahwa status keberangkatannya adalah ilegal.

"Agensi saya berkata bahwa saya diberangkatkan bukan ilegal tapi resmi, tapi ternyata itu bohong, itu ilegal," ujar Sri dengan nada bergetar.

Tak hanya tertipu masalah administrasi, Sri juga mengaku mengalami eksploitasi kerja yang berat. Ia dipaksa bekerja selama 24 jam tanpa henti, bahkan dalam kondisi kesehatan yang menurun.

Intimidasi dan Pemerasan

Alih-alih mendapatkan perlindungan saat mengadu, Sri justru mendapatkan ancaman dari pihak sponsor/calo dan agensi. Saat ia menyatakan ingin pulang karena sakit, pihak agensi justru menyuruhnya untuk kabur atau membayar uang ganti rugi yang besar.

"Mereka menanggapinya dengan kata 'pulang ke kantor' dan 'kabur'. Saya juga disuruh ganti rugi. Setelah ganti rugi, baru saya akan dipulangkan ke Indonesia," ungkapnya. Hingga saat ini, upaya Sri menghubungi sponsornya tidak membuahkan hasil karena pihak terkait tidak memberikan respons.

Permohonan kepada Presiden dan Pejabat Daerah

Di akhir video, Sri Nurhidayati menyampaikan permohonan terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, serta Gubernur NTB dan Bupati Sumbawa agar segera mengupayakan kepulangannya.

"Tolong bantu saya. Saya ingin pulang ke Indonesia. Saya tidak ingin mati di negara orang. Saya ingin bertemu dengan anak, suami, dan keluarga saya. Saya tidak tahan lagi kerja di sini," pungkasnya sambil menahan tangis.

Catatan Redaksi

Hingga berita ini diturunkan, redaksi VOICEIndonesia.co terus berupaya melakukan verifikasi lebih lanjut kepada otoritas terkait, termasuk Kementrian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI) dan Kementerian Luar Negeri, guna memastikan langkah penyelamatan bagi Sri Nurhidayati.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan TPPO dengan modus penipuan jalur keberangkatan resmi yang berujung pada eksploitasi di luar negeri.

Sumber: Video Kesaksian PMI (Diterima 06/04/2026)

Ringkasan AI

# Rangkuman Berita Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Sri Nurhidayati asal Sumbawa menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Oman. Sri diberangkatkan secara ilegal padahal dijanjikan jalur resmi oleh calo bernama Ibu Zahra dan Pak Andi, kemudian dipaksa bekerja 24 jam tanpa henti dan mendapat ancaman serta tuntutan ganti rugi ketika ingin pulang. Melalui video yang beredar, Sri memohon kepada Presiden, Gubernur NTB, dan Bupati Sumbawa untuk membantunya pulang karena takut meninggal di negara orang dan ingin berkumpul dengan keluarganya.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.