VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Tegas! Menaker Minta Pengawasan Ketenagakerjaan Bebas Pungli

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Tegas! Menaker Minta Pengawasan Ketenagakerjaan Bebas Pungli
Tegas! Menaker Minta Pengawasan Ketenagakerjaan Bebas Pungli
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa pengawasan ketenagakerjaan tidak boleh terjebak pada praktik curang yang merusak kepercayaan publik. Ia menyoroti masih adanya pungutan liar (pungli) dan kolusi dalam proses pengawasan. Hal itu disampaikan dalam peringatan Hari Pengawasan Ketenagakerjaan Tahun 2025 di Ruang Tridharma, Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (23/7/2025). “Transformasi pengawasan ketenagakerjaan harus dibangun di atas fondasi integritas, kompetensi, dan teknologi,” ujar Yassierli. Baca Juga: Menaker Tekankan Pentingnya Reformasi Pengawasan Lewat 4 Pilar Utama Ini Yassierli mendorong para pengawas untuk menjunjung tinggi etika dalam menjalankan tugasnya. Ia mengatakan bahwa pengawasan yang bebas dari KKN akan memperkuat posisi negara dalam melindungi hak pekerja. “Pengawasan ketenagakerjaan tidak boleh lagi sekadar menjadi instrumen administratif, tetapi harus hadir sebagai pelindung hak-hak pekerja dan penjaga marwah keadilan di dunia kerja,” tegasnya. Baca Juga: Menaker dan Menekraf Jalin Sinergi Perkuat SDM di Sektor Ekonomi Kreatif Sementara itu, Ketua DPP APKI Yuli Adiratna menyampaikan bahwa pihaknya terus memperkuat integritas seluruh anggota. Ia mengingatkan bahwa pengawas ketenagakerjaan memiliki tanggung jawab besar sebagai wakil negara di lapangan.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#menaker#Pengawasan Ketenagakerjaan#pungli
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.