
Temukan P3MI di Bekasi Tak Layak, Menteri Karding: Kita Ngurus Manusia Bukan Hewan!

VOICEINDONESIA.CO, Bekasi - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding naik pitam kepada pengurus perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) PT Esdema Mandiri di Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (20/5/2025).
Mulanya, Menteri Karding melakukan pengecekan langsung ke PT Esdema Mandiri sebelum disegel. Dia kaget, lantaran melihat tempat penampungan sementara P3MI tersebut tidak layak huni bagi para calon pekerja migran Indonesia (CPMI).
“Kaya gini nih enggak layak, kita ngurus manusia bukan ngurus hewan ini!” kata Menteri Karding.
Menteri Karding pun meminta kepada pengurus PT Esdema Mandiri untuk merenovasi bangunan agar lebih layak bagi masyarakat yang telah dipersiapkan berangkat kerja ke luar negeri.
Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Saat Pekerja Migran Terlantar di Luar Negeri?
“Ini tempat buat manusia atau apa ini enggak jelas. Dibuat yang bagus, kita ini ngurus nyawa manusia,” kata Menteri Karding.
Menteri Karding menegaskan, tidak akan mentoleransi P3MI yang tidak memberikan fasilitas wajar terhadap calon pekerja migran Indonesia. Dia mengancam akan mempidanakan pengurus P3MI jika terbukti bermain curang.
“Modus kalian saja ini, pindah lalu ganti pengurus. Nanti kalau ada unsur pidananya, saya pidanakan,” kata Menteri Karding.
Menteri Karding kemudian melakukan penyegelan P3MI PT Esdema Mandiri di Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (20/5/2025).
Menteri Karding mengatakan, PT Esdema Mandiri telah melakukan beberapa pelanggaran dengan tidak melaksanakan kewajiban memberangkatkan 16 CPMI ke luar negeri sehingga para korban merugi sebesar Rp325 juta.
Baca Juga: Pakai Modus Visa Turis, Pasutri Calo CPMI Ilegal Ditangkap
“Jadi ada sekitar 16 orang yang melakukan pelaporan dengan jumlah kerugian sekitar Rp325 juta dan sudah dibayarkan, o orang sudah dibayarkan. Kemudian sisanya 6 orang belum dibayar,” kata Menteri Karding.
Selain itu, PT Esdema Mandiri juga tidak kunjung memberangkatkan 1.522 calon pekerja migran Indonesia yang sudah mendapatkan kontrak kerja.
“Kalau melihat data, mereka juga tidak memberangkatkan beberapa orang jumlahnya cukup besar, 1.522 orang yang sebenarnya sudah mendapatkan kontrak kerja,” kata Menteri Karding.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



