
Tidak Sesuai Perjanjian Penempatan, PMI di Taiwan Kembali Pulang ke Indonesia

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) di Taiwan kembali ke Indonesia.
Awalnya PMI tersebut dijanjikan di peternakan ayam petelur. Namun sesampainya di Taiwan PMI malah ditempatkan di tempat pembuatan pakan ayam.
Dimana pembuatan pakan ayam tersebut dilakukan hampir secara manual.
Selain itu, PMI juga mendapatkan pekerjaan yang bukan sesuai keahliannya yaitu membenarkan mesin.
“Saya disana 23 hari. Saya total kerja 11 setengah hari,” kata PMI, dikutip dari YouTube Faisal Soh, Jumat, 6 September 2024.
Baca Juga: Imigrasi Prediksi Seribu Peziarah WNI Akan Melintas ke Timur Leste
PMI juga sempat protes kepada penyalur karena tidak ditempatkan sesuai dengan yang dijanjikan. Namun pihak penyalur masih menyuruh PMI untuk tetap mencoba.
“Pas saya protes ke PT itu, ‘mba saya bener-bener ampun saya udah ga kuat kerja disini. Tolong bisa ga dipindahin ke peternakan telur yang punya majikan ini mba. Saya udah ngomong ke PT, PT ngomong ke agency, agency ngomong ke mandornya langsung (marah),” kata PMI.
PMI tersebut menjelaskan bahwa job desc yang diberikan itu multi fungsi alias harus serba bisa.
Usai mandor marah, PMI disuruh pindah majikan oleh mandor. Namun tidak lama kemudian diberikan pilihan untuk dipulangkan atau pindah majikan.
“Pilihan pertama kamu dipulangin dan duit kamu bakal dikembalikan entah berapanya tanya ke PT Indo. Pilihan kedua ini lumayan panjang, kamu pindah majikan terus kamu cari job, mau cari job sendiri ga apa-apa. Kamu nanti di penampungan. Satu harinya 600 NT belum makan sama minum,” jelas PMI.
Baca Juga: KJRI Johor Bahru promosikan Golden Visa di MJF 2024
Faisal Soh menjelaskan bahwasannya jika PMI putus kontrak karena ingin pindah majikan. Tempat tinggal masih jadi tanggung jawab majikan yang lama sebelum akhirnya mendapatkan pekerjaan yang baru.
“Kalau kalian di PHK, maka ini ada pesangon harus yang diberikan,” kata Faisal Soh.
Kemudian, tidak lama pihak agency pun menjemput PMI tersebut kemudian dipulangkan.
Diketahui, PMI yang bekerja di Taiwan tersebut mengeluarkan biaya Rp79 juta untuk biaya penempatan.
“Rp79 juta saya transfer ke sponsor,” jelas PMI.
PMI mengatakan bahwa ia mendapatkan link job di Taiwan melalui tetangga.
Tetangga tersebut kemudian mengenal kan sponsor. Namun sponsor tersebut juga tidak dari perusahaan melainkan dari sponsor lainnya.
PMI juga diiming-imingi mendapatkan gaji yang besar sebelum berangkat.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



