VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Tiga Jenazah WNI Kembali Dipulangkan dari Sarawak

Afifah - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Tiga Jenazah WNI Kembali Dipulangkan dari Sarawak
Tiga Jenazah WNI Kembali Dipulangkan dari Sarawak

VOICEINDONESIA.CO, Kuala Lumpur - Konsulat Jenderal RI di Kuching, Malaysia, pada Kamis (28/11) memulangkan tiga jenazah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Sarawak.

Tiga jenazah tersebut adalah Sarapudin (49), Agus Muladi (4) asal Lombok Tengah, serta Rumintang (16) asal Lombok Timur.

Konsul Jenderal RI di Kuching Raden Sigit Witjaksono dalam keterangannya pada Kamis mengatakan bahwa ketiga jenazah WNI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu dipulangkan melalui jalur darat ke Pontianak, Kalimantan Barat, sebelum diterbangkan ke tempat asal mereka.

Baca Juga: Cegah TPPO, Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor CPMI

Sebelumnya, KJRI memulangkan dua jenazah korban kecelakaan yang terjadi pada 21 November itu dan menewaskan delapan orang.

Setelah tiba di Pontianak, ketiga jenazah itu diterbangkan ke Jakarta pada Kamis petang.

Sebelumnya diberitakan bahwa kecelakaan maut itu terjadi di KM 448 Jalan Betong-Meradong, Sarikei, Sarawak, yang melibatkan dua kendaraan roda empat pada Rabu sekitar pukul 14.50 waktu setempat.

Baca Juga: KJRI Kuching Pulangkan Jenazah WNI dari Sarawak

Delapan orang meninggal dalam peristiwa itu, tujuh di antaranya adalah WNI asal NTB.

Diduga, sopir kendaraan yang ditumpangi ketujuh WNI itu berusaha menghindari pemeriksaan polisi karena para penumpangnya tidak memiliki dokumen resmi.*

Ringkasan AI

Konsulat Jenderal RI di Kuching, Malaysia, pada Kamis (28/11) memulangkan tiga jenazah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Sarawak. Tiga jenazah tersebut adalah Sarapudin (49), Agus Muladi (4) asal Lombok Tengah, serta Rumintang (16) asal Lombok Timur.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Diduga Hendak ke Australia Secara Ilegal, 5 WNA Dicegat dan Dideportasi Imigrasi NTTImigrasi

Diduga Hendak ke Australia Secara Ilegal, 5 WNA Dicegat dan Dideportasi Imigrasi NTT

Afifah· 01 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.