
Tips Jitu Hindari Penipuan Kerja Ke Luar Negeri

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Trend kabur aja dulu sempat viral di media sosial pada Februari lalu.
Dimana warga negara Indonesia diajak kabur dan bekerja di luar negeri untuk mendapatkan pekerjaan dikala susahnya mendapatkan pekerjaan di negeri sendiri.
Menanggapi hal tersebut Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding menyebutkan bahwa banyaknya permintaan pekerjaan dari luar negeri yang jumlahnya hingga 1,7 juta di tahun 2025.
Baca Juga: Nasib Susanti di Ujung Tanduk: Presiden Prabowo Jadi Harapan Terakhir
Alih-alih kabur dan tergesa-gesa ke luar negeri dan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Menteri Karding mengajak masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk memanfaatkan hal tersebut dengan persiapan lebih matang agar tidak tertipu dengan lowongan kerja palsu.
“Kalau bekerja di luar negeri, tentu harus ada yang siapkan. Apa yang perlu siapkan? Satu, harus punya skill dan kedua, harus memahami bahasa. Yang ketiga, harus punya mental yang bagus, siap fisik, siap mental. Jadi ada empat siap. Siap fisik, mental, siap skill, kompetensi, dan siap bahasa dan siap dokumen,” kata Karding, di Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Selain persiapan, tentunya info lowongan kerja ke luar negeri harus diketahui dengan jelas.
Baca Juga: KDEI Taipei Minta ABK Tak Takut Lapor Agensi yang Mengintimidasi
Berikut ciri-ciri info loker palsu, dilansir dari laman Siber Pelindungan PMI, Rabu (14/5/2025).
- Informasi Perusahaan Tidak Jelas
Sebagai calon pekerja migran Indonesia (CPMI), cek perusahaan terlebih dahulu. Kamu bisa mengeceknya dilaman siskop2mi. Pastikan perusahaan penyalur terdaftar secara resmi. - Promosi lewat media sosial atau grup tertutup
Calon pekerja migran harus waspada pada promosi kerja di luar negeri yang ada di media sosial, terlebih pada grup yang tertutup. - Tanpa proses seleksi wajar
Jika kamu merasa proses seleksi tidak wajar, seperti tidak memerlukan dokumen lengkap atau memalsukan dokumen untuk berangkat ke luar negeri. Segera hentikan dan melapor ke Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indoensia (KP2MI). - Dimintai pembayaran di awal
Jangan terburu-buru, pastikan biaya yang perlu kamu keluarkan itu sewajarnya kepada perusahaan. Jika dimintai lebih dana lebih tinggi perlu waspada dan segera melapor. - Iming-iming gaji tinggi
Iming-iming gaji tinggi memang sangat menggiurkan. Namun kamu juga perlu mengetahui standar gaji dari pekerjaan kamu agar tidak mudah tertipu.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



