VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

TNI AL Gagalkan 42 Orang PMI Non Prosedural ke Malaysia

Afifah - VOICEIndonesia.co
TNI AL Gagalkan 42 Orang PMI Non Prosedural ke Malaysia
TNI AL Gagalkan 42 Orang PMI Non Prosedural ke Malaysia

VOICEINDONESIA.CO, Tanjung Balai - TNI AL mengamankan 42 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang diselundupkan dari Malaysia.

42 orang tersebut diselundupkan melalui Perairan Muara Sungai Baru Kabupaten Asahan dan berhasil digagalkan oleh Tim First One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan, Senin (5/5).

Adapun kronologis kejadian bermula pada saat Tim menerima informasi akan adanya kapal yang digunakan oleh PMI non prosedural melintas di Perairan Asahan/Muara Sungai Baru.

Selanjutnya Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko memerintahkan Tim F1QR untuk melaksanakan patroli penyekatan di sekitaran perairan Kuala Sungai Baru.

Baca Juga: Pemerintah: Jangan Pertaruhkan Ibadah Haji Melalui Jalur Ilegal

Tak berselang lama, tim yang tengah berpatroli di wilayah tersebut akhirnya melihat siluet kapal mencurigakan sehingga langsung mengejar.

"Sekitar pukul 09.25 WIB, kapal sasaran berhasil dihentikan dalam kondisi terjebak di pohon bakau dan seluruh PMI berhasil diamankan, namun nakhoda beserta ABK diduga telah melarikan diri sehingga tidak ditemukan di atas Kapal," dikutip dari laman TNI, Selasa (6/5/2025)

Baca Juga: Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Segera Salurkan Bansos PHK dan Kartu Sembako

Saat ini, Tim F1QR masih memburu nahkoda dan ABK yang berhasil melarikan diri, sementara seluruh PMI non prosedural digiring menuju Pos Babinpotmar Kuala Bagan Asahan untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut.

Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang selalu menekankan kepada seluruh Prajurit TNI AL agar meningkatkan kesiapan dan kesiapsiagaan terhadap tindak pidana di laut yang mungkin datang dari luar atau dalam Perairan Indonesia.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#PMI non prosedural#TNI AL
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.