
TNI AL Gagalkan Dua Upaya Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia di Perairan Batam

VOICEINDONESIA, Jakarta - TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan dua upaya pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal sejumlah 17 orang. Penggagalan itu dilaksanakan Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Pangkalan Utama Angkatan Laut IV (Lantamal IV) Batam di Perairan Batam, Kepulauan Riau menuju Malaysia, Sabtu (3/6/2023).
Menurut keterangan dari Komandan Lantamal IV Batam (Danlantamal IV Batam), Laksma TNI Kemas M. Ikhwan Madani, Tim F1QR Lantamal IV Batam berhasil menggagalkan pengiriman calon PMI ilegal pada Sabtu malam di dua lokasi berbeda yaitu di Cipta Land, Tiban, dan Ocarina, Batam Center.
Penggagalan pertama dilakukan di daerah Cipta Land, Tiban, berhasil diamankan sejumlah 9 orang di Pulau Bokor. Dari upaya penggagalan tersebut petugas berhasil menangkap dua orang yang diduga pelaku penyelundupan PMI ilegal.
Selanjutnya penggagalan kedua, tim berhasil mengamankan 8 orang calon PMI ilegal di Perairan Batam Center, diatas kapal pancung saat hendak berangkat menuju Malaysia. Dalam upaya penggagalan ini ditangkap satu orang diduga pelaku penyelundupan PMI ilegal.
Dari keterangan yang diterima, calon PMI ilegal tersebut berasal dari beberapa daerah, diantaranya dari Aceh, Batam, Solo, Sumenep, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Calon PMI ilegal yang akan bertolak dari Batam ke Malaysia tersebut dikenai tarif Rp. 6 juta hingga Rp. 12 juta per orang.
Selanjutnya 17 orang calon PMI ilegal dan para pelaku penyelundup akan diserahkan ke instansi yang berwenang melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Batam.
Keberhasilan Tim F1QR TNI AL dalam upaya menggagalkan pengiriman calon PMI ilegal dari Batam ke Malaysia ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL untuk selalu waspada dan merespon cepat segala informasi didapat, dalam hal ini pengiriman calon PMI ilegal di daerah perbatasan RI.(**)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



