VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 20 PMI Ilegal

Afifah - VOICEIndonesia.co
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 20 PMI Ilegal
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 20 PMI Ilegal

VOICEINDONESIA.CO, Batubara - Sebanyak 20 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural berhasil diamankan oleh Tim Gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) saat mencoba masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur laut dari Malaysia, Rabu (14/5/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebuah kapal motor bernama KM. Sari Ulan yang dikemudikan oleh nahkoda bernama Awaludin.

Kapal tersebut mengangkut puluhan PMI ilegal yang akan diselundupkan ke Tanjung Balai Asahan melalui Perairan Tambun Tulang, Kabupaten Batubara.

Baca Juga: Fenomena PHK Jurnalis, Menkomdigi Tampung Saran Awak Media

Informasi awal mengenai keberangkatan kapal dari perairan Malaysia diperoleh oleh intelijen TNI AL.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D segera menginstruksikan Tim F1QR untuk melaksanakan patroli penyekatan di sejumlah titik rawan jalur masuk, khususnya di perairan Tambun Tulang hingga ke wilayah Asahan.

Pada Rabu sore, tim patroli mendeteksi pergerakan kapal mencurigakan yang mengangkut penumpang dalam jumlah besar. Kapal tersebut kemudian dihentikan untuk diperiksa, dan ditemukan bahwa seluruh penumpangnya merupakan PMI nonprosedural.

Seluruh penumpang beserta kapal dan barang bawaannya diamankan dan dibawa ke Pos Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) Kuala Bagan Asahan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Komandan Lanal TBA menyatakan bahwa TNI AL akan terus meningkatkan pengawasan terhadap jalur-jalur laut yang kerap digunakan untuk praktik penyelundupan pekerja migran ilegal.

Baca Juga: Gas Surplus, Tapi Ketidakseimbangan Supply dan Demand Makin Lebar

“Kami tidak akan lengah dalam menghadapi ancaman ini dan akan terus berupaya menjaga keamanan laut,” tegasnya.

Ia menambahkan, tindakan ini merupakan bentuk nyata komitmen TNI AL dalam melindungi warga negara Indonesia dari eksploitasi dan perdagangan manusia.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam berbagai kesempatan juga telah menekankan pentingnya kesiapsiagaan jajaran TNI AL untuk merespons cepat segala bentuk tindak ilegal yang terjadi di wilayah perairan nasional.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#malaysia#PMI Ilegal#TNI AL
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.