VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

TNI AL Tangkap 56 PMI Ilegal di Perairan Silo Laut Asahan

Afifah - VOICEIndonesia.co
TNI AL Tangkap 56 PMI Ilegal di Perairan Silo Laut Asahan
TNI AL Tangkap 56 PMI Ilegal di Perairan Silo Laut Asahan

VOICEIndonesia.co, Jakarta - TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini Tim Satgas Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) berhasil menangkap kapal tanpa nama pembawa 56 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal di Perairan Silo Laut Asahan, beberapa waktu yang lalu.

Informasi berawal dari pengembangan informasi yang diterima dari masyarakat, bahwa akan ada kapal pembawa PMI ilegal dari Malaysia yang akan masuk menuju Silo Laut Asahan (Indonesia).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim satgas menggunakan Patkamla Sea Rider melakukan penyisiran dan berhasil mendapati kapal tanpa nama.

Kemudian saat dilaksanakan pemeriksaan, didapati adanya 3 orang ABK dan 56 orang PMI ilegal, yang terdiri dari 40 orang laki-laki, 16 orang perempuan dan 1 bayi berusia 2 bulan.

Selanjutnya ke 3 ABK dan 56 orang PMI tersebut diamankan dan dibawa menuju Mako Lanal TBA untuk dilaksanakan pengecekan identitas, barang bawaan dan juga kesehatan.

Untuk 3 ABK tersebut dilaksanakan pendalaman di Lanal TBA untuk proses lebih lanjut dan untuk ke 56 orang PMI akan diserahkan kepada pihak Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan.

Dari data yang diterima VOICEIndonesia.co, Kamis, 21 Desember 2023, Danlanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, mengatakan bahwa tim satgas menggagalkan kapal pembawa PMI ilegal tersebut sebagai bentuk dari upaya penegakan hukum di laut.

"Tindakan membawa PMI secara illegal ini tidak dibenarkan oleh negara, dan TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya perdagangan manusia maupun tindak pidana dan pelanggaran hukum di laut," lanjutnya.

Ditempat terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan bahwa TNI AL tidak akan berkompromi terhadap segala hal yang mengancam kedaulatan negara, tindak pidana dan pelanggaran di laut serta tidak melakukan pembiaran terhadap berbagai bentuk kegiatan ilegal di perairan Indonesia.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Ilegal#PMI#TNI AL
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.