
TNI Gagalkan 8 CPMI Non Prosedural

VOICEINDONESIA.CO, Nunukan - Satgas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 11 Kostrad bersama tim gabungan TNI berhasil menggagalkan penyelundupan delapan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Non Prosedural yang hendak diberangkatkan ke Tawau, Malaysia.
Kejadian ini bermula dari laporan masyarakat yang memberikan informasi mengenai adanya mobil Avanza warna merah hati yang membawa CPMI ilegal menuju Tawau.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satgas Pamtas Pos Tanjung Aru bersama Satgas Bais TNI dan Satgas Intelijen Kodam VI/Mlw segera melaksanakan pengintaian.
Baca Juga: Menteri P2MI Lantik Pejabat di Desa PMI Karawang
Tim gabungan menemukan kendaraan yang sesuai dengan ciri-ciri tersebut sedang melaju menuju Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan.
Setelah memberhentikan mobil Avanza berwarna merah hati itu, tim mendapati delapan penumpang yang terdiri dari lima orang dewasa dan tiga anak-anak.
Mereka direncanakan akan beristirahat di rumah Amir, sopir mobil, sebelum melanjutkan perjalanan ke Tawau melalui Pelabuhan Somel di Desa Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, pada Kamis pagi.
Kemudian Tim Satgas Gabungan TNI menyerahkan para CPMI ilegal kepada pihak BP3MI Kaltara untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga: Ditjen Imigrasi tangkap warga negara AS buronan US Marshals
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra menyatakan bahwa keberhasilan ini berkat kerja sama yang solid antara masyarakat dan aparat keamanan.
"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan wilayah perbatasan," ujarnya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen TNI untuk mencegah praktik perdagangan manusia dan pelanggaran hukum di wilayah perbatasan.
Kasus ini akan terus dipantau dan dikembangkan untuk membongkar jaringan penyelundupan CPMI Non Prosedural.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



