VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

TNI Gagalkan 8 CPMI Non Prosedural

Afifah - VOICEIndonesia.co
TNI Gagalkan 8 CPMI Non Prosedural
TNI Gagalkan 8 CPMI Non Prosedural

VOICEINDONESIA.CO, Nunukan - Satgas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 11 Kostrad bersama tim gabungan TNI berhasil menggagalkan penyelundupan delapan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Non Prosedural yang hendak diberangkatkan ke Tawau, Malaysia.

Kejadian ini bermula dari laporan masyarakat yang memberikan informasi mengenai adanya mobil Avanza warna merah hati yang membawa CPMI ilegal menuju Tawau.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satgas Pamtas Pos Tanjung Aru bersama Satgas Bais TNI dan Satgas Intelijen Kodam VI/Mlw segera melaksanakan pengintaian.

Baca Juga: Menteri P2MI Lantik Pejabat di Desa PMI Karawang

Tim gabungan menemukan kendaraan yang sesuai dengan ciri-ciri tersebut sedang melaju menuju Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan.

Setelah memberhentikan mobil Avanza berwarna merah hati itu, tim mendapati delapan penumpang yang terdiri dari lima orang dewasa dan tiga anak-anak.

Mereka direncanakan akan beristirahat di rumah Amir, sopir mobil, sebelum melanjutkan perjalanan ke Tawau melalui Pelabuhan Somel di Desa Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, pada Kamis pagi.

Kemudian Tim Satgas Gabungan TNI menyerahkan para CPMI ilegal kepada pihak BP3MI Kaltara untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: Ditjen Imigrasi tangkap warga negara AS buronan US Marshals

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra menyatakan bahwa keberhasilan ini berkat kerja sama yang solid antara masyarakat dan aparat keamanan.

"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan wilayah perbatasan," ujarnya.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen TNI untuk mencegah praktik perdagangan manusia dan pelanggaran hukum di wilayah perbatasan.

Kasus ini akan terus dipantau dan dikembangkan untuk membongkar jaringan penyelundupan CPMI Non Prosedural.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#CPMI Non Prosedural#Tawau#tni
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.