
Tok! Pelayanan Leges CPMI sektor domestik Taiwan sudah dapat dilakukan

VOICEINDONESIA,Jakarta - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menegaskan bahwa terhitung mulai Senin (15/8/2022), Pelayanan legalisasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik penempatan ke Taiwan sudah bisa dilakukan Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di seluruh Indonesia.
Demikian disampaikan Benny dalam rapat yang dihadiri oleh Kepala UPT BP2MI seluruh Indonesia yang hadir secara virtual, Senin, (15/8/2022).
"Telah ditandatangani per hari ini 15 Agustus 2022 oleh Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika Surat Edaran bersifat segera dan penting perihal pelyanan legalisasi dokumen PMI sektor domestik ke Taiwan," kata Benny di Ruang Rapat Adelina Sau BP2MI senin (15/8/2022).
Atas penandatanganan tersebut, maka pelayanan legalisasi PMI sektor domestik penempatan Taiwan sudah dapat dilakukan jajaran BP3MI terhitung mulai dari 15 Agustus 2022.
"Jadi per hari ini BP2MI memutuskan bahwa pelayanan legalisasi Pekerja Migran Indonesia sektor domestik penempatan ke Taiwan sudah bisa dilakukan oleh seluruh balai BP2MI di seluruh Indonesia," ujar Benny
Selanjutnya, Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika, Agustinus Gatot Hermawan membacakan surat yang ia tandatangani.
Dalam surat tersebut, tertera bahwa selain pelayanan legalisasi dokumen PMI yang ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) pada pemberi kerja perseorangan dapat dilakukan di UPT BP2MI seluruh Indonesia, terdapat beberapa hal selanjutnya.
"Pada saat melakukan legalisasi Surat Pernyataan Biaya dan Gaji (SPBG), diwajibkan bagi BP3MI untuk memberikan stempel di setiap halamannya," tutur Gatot.
Kemudian, Benny menambahkan, UPT BP2MI seluruh Indonesia dapat melakukan pelayanan perubahan data pada SPBG sesuai permohonan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dengan melampirkan surat pengantar dari BP3MI yang melakukan legalisasi SPBG sebelumnya. ***
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



