VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Tulungagung Berangkatkan 87 PMI ke Selandia Baru

Afifah - VOICEIndonesia.co
Tulungagung Berangkatkan 87 PMI ke Selandia Baru
Tulungagung Berangkatkan 87 PMI ke Selandia Baru


VOICEIndonesia.co, Tulungagung - Pemkab Tulungagung memberangkatkan sebanyak 87 pekerja migran ke Selandia Baru untuk dipekerjakan di perkebunan apel.

Pelepasan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu secara simbolis dipimpin Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno di halaman Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Tulungagung, Kamis (25/10/2024).

"Saya berpesan mereka menjaga nama baik negara ini," kata Pj Bupati Heru, dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Imigrasi Perak Deportasi WNA asal China

PMI yang dilepas dijadwalkan bekerja di perkebunan apel selama tujuh bulan ke depan.

Mereka merupakan pekerja musiman yang tiap tahun kerja ke Selandia Baru.

Mereka akan bekerja secara kontrak selama 7 bulan, mulai musim semi hingga panen.

Mereka bekerja langsung dikontrak oleh perusahaan.

Segala kebutuhan pekerja sudah ditanggung oleh perusahaan, termasuk tempat tinggal, makan dan asuransi kesehatan.

Baca Juga: Menlu RI tekankan penguatan kerja sama pembinaan SDM dengan Malaysia

"Mereka bekerja secara borongan," terangnya.

Menurut dia, kuota pekerja yang direkrut oleh perusahaan tersebut terbatas, dan tidak menerima pekerja baru dari Tulungagung.*

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.