VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Wamen KP2MI bahas pelindungan pekerja migran di Jepang

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Wamen KP2MI bahas pelindungan pekerja migran di Jepang
Wamen KP2MI bahas pelindungan pekerja migran di Jepang

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani membahas peningkatan penempatan dan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di Jepang dalam pertemuannya dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Senin.

"Sebelumnya ada cukup banyak kasus-kasus eksploitasi pekerja migran di Jepang, baik yang berangkat dengan skema mandiri (SSW/Special Skilled Worker) maupun peserta program magang. Kami diamanatkan untuk memastikan tidak terjadi lagi eksploitasi kepada pekerja migran," kata Wamen Christina, melalui rilis pers yang diperoleh pada Senin.

Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo terkait peningkatan remitansi, Wamen Christina mengatakan bahwa Kementerian P2MI terus mengupayakan peningkatan jumlah penempatan pekerja migran Indonesia di berbagai negara.

"Kami telah memetakan, dan salah satu negara penempatan yang menarik, dan kami lihat masih bisa dieksplorasi lebih jauh adalah Jepang. Kami melihat Jepang juga menjadi salah satu tujuan favorit pekerja migran Indonesia," katanya.

Baca Juga : SBMI Audiensi dengan Dubes RI untuk Kamboja Bahas Isu Online Scam

Dia melanjutkan bahwa skema government to government (G to G) untuk penyaluran pekerja migran antara pemerintah Indonesia dengan Jepang pada sektor petugas kesehatan (nakes) dan perawat cukup menarik.

Namun, kesiapan kompetensi hingga keahlian bahasa menjadi catatan penting sebelum dapat memasuki peluang tersebut. Dia pun telah mendorong sekolah-sekolah kesehatan seperti Poltekkes dan STIKES untuk mulai memasukkan bahasa Jepang dalam kurikulumnya. "Jadi ketika lulus, tidak mulai dari nol untuk kompetensi bahasa Jepangnya," kata Wamen Christina.

Wamen Christina kemudian menyoroti sistem penempatan pekerja migran di Jepang, Ia menganggap skema penempatan melalui perusahaan penempatan pekerja migran (P3MI) akan lebih melindungi pekerja migran Indonesia dibandingkan berangkat secara mandiri atau melalui rekrutmen yang dilakukan agensi dari luar negeri ke sekolah-sekolah.

"Ada jaminan pelindungan terhadap pekerja migran yang bisa kami pastikan terpenuhi," katanya.

Sementara itu, pengembangan sumber daya manusia juga menjadi salah satu fokus kerja sama JICA dan Pemerintah Indonesia.

Pengembangan kerja sama tersebut memfasilitasi Human Resources Forum, dukungan untuk politeknik kesehatan di Indonesia, pelatihan magang teknis, studi pascasarjana, peningkatan profesional kesehatan serta pemberdayaan pekerja migran yang pernah bekerja di Jepang. Kemitraan JICA-Indonesia sendiri telah berjalan sejak 2016. *

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#pekerja migran indonesia#Pelindungan PMI#PMI#pmi jepang
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.