
Wamenaker dan Wamenhub Sidak Bandara Soekarno-Hatta, Pastikan Stabilitas Harga Tiket dan Hak Pekerja saat Libur Natal

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer bersama Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Komjen Pol (Purn) Suntana melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa (24/12) pukul 23.00 WIB.
Sidak dilakukan untuk memastikan kelancaran arus mudik libur Natal, stabilitas harga tiket pesawat dan hak pekerja/buruh saat kerja di hari libur nasional dan cuti bersama 2025. Dan dalam sidak tersebut, Wamenaker Noel dan Wamenhub Suntana berbincang langsung dengan sejumlah penumpang.
Mereka memastikan harga tiket pesawat tidak mengalami kenaikan, sesuai komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi beban masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025. Beberapa penumpang bahkan mengaku harga tiket lebih murah dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca Juga : Kemnaker Dorong Green Innovation dan Produktivitas Menuju Generasi Emas
“Kami berterima kasih kepada pemerintah, khususnya Bapak Presiden Prabowo Subianto, yang telah menjaga stabilitas harga tiket. Ini sangat membantu kami merayakan Natal bersama keluarga,” ujar salah satu penumpang.
Saat berbincang dengan salah satu petugas _cleaning service_ di Bandara Soekarno-Hatta, Wamenaker Noel menanyakan apakah mereka mendapatkan haknya ketika bekerja saat hari libur. “Kami mendapatkan upah lembur sesuai ketentuan jika bekerja saat libur nasional,” jawab Khairul salah satu petugas.
Hal serupa juga dikonfirmasi oleh seorang karyawati maskapai penerbangan Lion Group, Amoy Safitri. Ia menyebutkan bahwa perusahaan memberikan hak upah lembur bagi karyawan yang bertugas saat libur nasional.
Wamenaker Noel menegaskan pentingnya perlindungan hak pekerja selama periode libur nasional, terutama bagi mereka yang tetap bekerja agar pelayanan publik tetap berjalan lancar. “Kami pastikan seluruh pekerja mendapatkan haknya, termasuk hak libur atau upah lembur sesuai aturan,” ujar Wamenaker Noel.
Sidak ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam memastikan pelayanan publik yang optimal sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat selama libur Natal dan tahun baru 2025. *
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



