VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Wamenaker : Penerapan K3 Harus Dilaksanakan dan Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Wamenaker : Penerapan K3 Harus Dilaksanakan dan Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Wamenaker : Penerapan K3 Harus Dilaksanakan dan Menjadi Tanggung Jawab Bersama

VOICEINDONESIA.CO,Jambi - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor menegaskan, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi kewajiban yang tidak boleh ditawar dan harus menjadi budaya dalam mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

“Penerapan K3 harus dilaksanakan dan menjadi tanggung jawab bersama pengusaha, pekerja, pemerintah dan masyarakat,” kata Wamenaker Afriansyah Noor pada sambutannya di acara Konsolidasi Pengawas Ketenagakerjaan dan Dewan K3 di Provinsi Jambi, Senin (16/1/2023).

Wamenaker mengungkapkan, dengan diterapkannya K3 di tempat kerja, setiap gerak langkah dalam aktivitas pekerjaan akan terlindungi dan terjamin keselamatannya. Selain itu, sumber produksi dapat terjamin untuk digunakan secara aman guna meningkatkan kesejahteraan serta produktivitas nasional.

Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, sampai tahun 2022, dapat dikatakan kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja masih cukup tinggi. Jumlah kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja tahun 2021 sebanyak 234.370, sedangkan kasus yang mengakibatkan kematian sebanyak 6.552 orang, meningkat 5,7 persen dibandingkan tahun 2020.

“Ini menjadi salah satu indikator bahwa kecelakaan kerja dapat terjadi dimana dan kapan saja yang menimbulkan kerugian harta, benda bahkan nyawa manusia,” ujarnya.

Wamen Afriansyah mengajak Pemerintah Daerah (Pemda) Jambi, dan para stakeholder terkait yang ada di Jambi untuk dapat berkolaborasi dalam menerapkan K3 sebagai sebuah budaya dengan melakukan pembinaan dan pengawasan kepada seluruh perusahaan di Jambi sehingga tidak ada lagi kecelakaan kerja.

Pengawas ketenagakerjaan, kata Wamenaker harus selalu meningkatkan pembinaan dan pengawasan penerapan Norma K3 di Provinsi Jambi untuk mewujudkan Kecelakaan Nihil (Zero Accident) dan Penerapan Sistem Manajemen K3.

“Tentu hal ini dapat dicapai dengan adanya kolaborasi serta optimalisasi fungsi Dewan K3 Provinsi dan organisasi profesi K3,” tutup Wamenaker.***

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#afriansyah noor#Jambi#K3#wamenaker
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.