VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Afriansyah menyampaikan hal tersebut saat menerima audiensi Konfederasi Serikat Nusantara di Jakarta, Kamis (18/6/2026). Ia menegaskan kebutuhan dunia usaha tetap harus berjalan namun hak-hak pekerja juga harus terlindungi secara maksimal.
"Kita harus memastikan bahwa kebutuhan dunia usaha tetap dapat berjalan, tetapi pada saat yang sama hak-hak pekerja juga terlindungi secara maksimal," kata Afriansyah dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).
Afriansyah menegaskan keseimbangan antara kepentingan dunia usaha dan perlindungan pekerja terus diupayakan dalam setiap penyempurnaan kebijakan ketenagakerjaan.
"Keseimbangan inilah yang terus kita upayakan dalam setiap penyempurnaan kebijakan," ujarnya.
Wamenaker juga menilai keterlibatan serikat pekerja sangat penting dalam penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan. Pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi serikat pekerja dan konfederasi untuk memberikan masukan terhadap berbagai regulasi yang sedang disempurnakan.
"Regulasi yang baik harus lahir dari dialog yang konstruktif dan mampu menjawab kebutuhan pekerja maupun dunia usaha," katanya.
Afriansyah juga menyoroti pentingnya penataan organisasi serikat pekerja melalui mekanisme verifikasi yang lebih akurat agar representasi pekerja dalam forum dialog sosial didasarkan pada data keanggotaan yang valid.
"Validitas data organisasi menjadi penting agar setiap proses perundingan benar-benar mencerminkan aspirasi anggota yang diwakili," tegasnya.



























