
Wapres Tegaskan Pemerintah Berikan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh beri perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2007 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang di dalamnya mengatur keterlibatan para pemangku kepentingan untuk memberikan perlindungan terhadap PMI di luar negeri.
Wapres mengungkapkan hal ini saat acara Buka Bersama Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Diaspora Indonesia di Singapura serta 12 Negara Lainnya, yang diselenggarakan secara virtual, kemarin. “Pemerintah akan terus menjaga komitmen dalam kebijakan perlindungan pekerja migran, serta terus memperbaiki pengelolaan pada sektor ketenagakerjaan,” dalam keterangannya, Senin (10/4/2023).
Lebih lanjut, sejalan dengan telah diratifikasinya Konvensi Internasional Perlindungan Hak-Hak Pekerja Migran Beserta Anggota Keluarganya, Wapres menekankan, pemerintah terus mengupayakan pemberian layanan dan perlindungan yang lebih baik setiap waktunya kepada Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
“Tentu kita semua berharap dan terus berupaya agar kedepannya pelayanan dan perlindungan yang diberikan kepada pekerja migran semakin baik,” harap Wapres.
“Dan berbagai kekurangan serta persoalan dapat diminimalisir,” ucapnya.
Di sisi lain, Wapres menyadari semakin ketatnya persaingan pasar kerja dunia saat ini, sehingga hanya pekerja yang memiliki daya saing tinggi yang lebih mudah terserap di pasar kerja. Ia pun berharap PMI dapat semakin meningkatkan kemampuannya melalui sertifikasi yang berlaku secara internasional, sehingga memiliki daya saing yang tinggi.
“Mudah-mudahan peningkatan daya saing pekerja kita akan mendorong pertumbuhan pekerja migran pada sektor formal,” kata Wapres.
“Saya berharap kedepan lebih banyak lagi pekerja migran yang memiliki keterampilan dan keahlian di berbagai bidang, sekaligus juga memiliki sertifikasi internasional,” ujarnya.
Baca juga: BP2MI Siap Berangkatkan 1.263 PMI
Dalam kesempatan tersebut, Wapres juga berpesan kepada para WNI di luar negeri untuk dapat menerapkan peribahasa “di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung”, yaitu agar dapat beradaptasi dalam setiap kondisi dan menaati tata aturan di manapun mereka berada. Selain itu, ia juga meminta mereka untuk selalu menjaga nama baik Indonesia.
“Saya berpesan kepada para hadirin agar melaksanakan kewajiban dalam pekerjaan dengan sebaik-baiknya, menaati peraturan perundangan yang berlaku di negara penempatan, serta selalu berupaya menjaga nama baik bangsa dan negara di mana saja kalian berada,” ujar Wapres.
Menutup sambutannya, Wapres memberikan apresiasi kepada para diaspora Indonesia di Singapura yang telah berkontribusi dalam pembangunan sumber daya tanah air.
“Keberanian, perjuangan, dan pengorbanan yang telah saudara-saudara curahkan untuk negara sangat layak mendapatkan apresiasi,” ungkapnya.
“Terima kasih kepada seluruh Pekerja Migran Indonesia dan diaspora Indonesia di berbagai belahan dunia, atas segala kontribusi dalam membangun negeri,” imbuhnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



