
WNI Asal Jakarta Jadi Korban Dugaan Penyekapan di Myanmar

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Seorang warga Indonesia (WNI) asal Jakarta Selatan diduga menjadi korban penyekapan di Myanmar.
Korban berinisial SA (27) dijanjikan bekerja di Myanmar dan mendapatkan gaji yang sebesar Rp150 juta.
Kasus dugaan penyekapannya masih diselidiki oleh Kementerian Luar Negeri RI dan otoritas Myanmar. SA menyebut bahwa yang menjadi korban tidak hanya ia sendiri.
Dilansir dari ANTARA, Rabu (14/08/2024), SA mengatakan terdapat 15 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bernasib sama dengan dirinya sehingga mudah untuk dilepaskan.
"Di sini ada 15 orang Indonesia kok, jadi kemungkinan besar untuk potensi lepas besar, saya yakin," ujar SA melalui pesan yang disampaikan kepada keluarganya di Jakarta, Senin (12/08/2024).
SA menilai dengan banyak orang maka potensi untuk dibebaskan menjadi lebih besar karena dia tidak sendirian.
Senada, sepupu SA bernama Yohanna (35) mengonfirmasi bahwa pernyataan SA terbilang benar.
"Dia bilang WNI ada 15 orang sama dia, makanya dia sempat telepon waktu itu," kata Yohanna di Mabes Polri.
Tapi, Yohanna tidak bisa menjelaskan lebih jauh terkait kondisi WNI lainnya.
Dihubungi terpisah, Diplomat Muda Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Rina Komaria mengakui adanya keterbatasan akses dalam upaya menyelamatkan WNI yang disekap.
Baca Juga: Imigrasi Jakarta Utara Amankan 16 WNA Asal Nigeria
Terlebih, diketahui juga adanya kompleksitas situasi di wilayah konflik yang terjadi di Myanmar.
"Pemerintah Indonesia melalui KBRI Yangon terus mengupayakan agar WNI yang berada di wilayah sana bisa keluar dengan selamat," ujar Rina.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan otoritas Myanmar masih berkoordinasi terkait dugaan penyekapan warga Jakarta Selatan (Jaksel) berinisial SA (27) di negara itu karena dijanjikan dapat pekerjaan dengan gaji sebesar Rp150 juta.
Disebutkan Myanmar itu terbilang sulit karena dikuasai kelompok bersenjata.
Menurut keterangan, SA tidak hanya disiksa dan disekap lantaran kini juga dimintai uang sebesar Rp478 juta untuk bisa pulang dengan selamat.
Dikatakan, SA awalnya diajak temannya, Risky untuk bekerja di Thailand dengan gaji sebesar 10.000 dolar AS atau Rp150 juta. SA bersama Risky berangkat pada 11 Juli 2024.
Sesampainya di Bangkok, Thailand, SA bersama Risky dan empat orang keturunan India lainnya menaiki satu mobil. Namun di pertengahan perjalanan, SA berpisah dengan Risky lantaran akan diberangkatkan ke Myanmar.
Keluarga pun telah melaporkan kejadian ini ke Kementerian Luar Negeri, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), hingga Polda Metro Jaya untuk menemukan titik terang.*
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



