
WNI Korban Penembakan di Malaysia Diduga PMI Ilegal

VOICEINDONESIA.CO, Pekanbaru - Warga Negara Indonesia (WNI) yang tewas akibat penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada Jumat (24/1) lalu diduga merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal berasal dari Provinsi Riau berinisial B.
"Lima WNI menjadi korban penembakan, satu di antaranya meninggal dunia. Korban berinisial B diduga berasal dari Riau. Namun, detail kronologisnya masih kami tunggu,” kata Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau Fanny Wahyu Kurniawan di Pekanbaru, Selasa (28/1/2025).
Selain satu orang tewas, empat korban lainnya saat ini tengah dirawat di rumah sakit di Malaysia. Berdasarkan informasi awal yang diterima, korban terdiri dari dua orang asal Riau, dua asal Sumatera Utara dan satu dari Kepulauan Riau.
Baca Juga: Polisi Tangkap 20 Pelaku Penipu Online
BP3MI lbersama Kementerian Luar Negeri saat ini sedang berupaya meminta transparansi dari otoritas Malaysia untuk mengusut tuntas insiden tersebut. Selain meminta jenazah dikembalikan setelah proses selesai.
“Kami akan memastikan pengembalian jenazah dilakukan segera setelah proses autopsi dan administrasi selesai. Proses pemulangan diperkirakan memakan waktu dua sampai tiga hari,” tukas Fanny.
Insiden penembakan ini terjadi saat seorang WNI yang diduga hendak keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal dikabarkan tewas ditembak oleh APMM di Perairan Tanjung Rhu, Jumat (24/1).
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, dalam keterangannya mengatakan penembakan dilakukan karena WNI tersebut diduga melakukan perlawanan saat dihentikan oleh APMM.
Baca Juga: Pemprov DKI Kerahkan Sumber Daya Atasi Banjir
Informasi serupa juga diungkapkan oleh Kementerian Pekerja Migran Indonesia (P2MI), yang melaporkan satu korban meninggal dan empat lainnya luka-luka.
Kejadian ini bermula pada pukul 03.00 waktu setempat ketika kapal yang membawa lima WNI pekerja migran tanpa dokumen resmi dihentikan oleh patroli APMM.
Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, mengecam keras tindakan penggunaan kekuatan berlebihan oleh otoritas Malaysia.
Ia meminta pemerintah Malaysia mengusut penggunaan senjata api yang mengakibatkan hilangnya nyawa dan melukai beberapa WNI.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



