VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

WNI Korban Penembakan di Malaysia Diduga PMI Ilegal

Afifah - VOICEIndonesia.co
WNI Korban Penembakan di Malaysia Diduga PMI Ilegal
WNI Korban Penembakan di Malaysia Diduga PMI Ilegal

VOICEINDONESIA.CO, Pekanbaru - Warga Negara Indonesia (WNI) yang tewas akibat penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada Jumat (24/1) lalu diduga merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal berasal dari Provinsi Riau berinisial B.

"Lima WNI menjadi korban penembakan, satu di antaranya meninggal dunia. Korban berinisial B diduga berasal dari Riau. Namun, detail kronologisnya masih kami tunggu,” kata Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau Fanny Wahyu Kurniawan di Pekanbaru, Selasa (28/1/2025).

Selain satu orang tewas, empat korban lainnya saat ini tengah dirawat di rumah sakit di Malaysia. Berdasarkan informasi awal yang diterima, korban terdiri dari dua orang asal Riau, dua asal Sumatera Utara dan satu dari Kepulauan Riau.

Baca Juga: Polisi Tangkap 20 Pelaku Penipu Online

BP3MI lbersama Kementerian Luar Negeri saat ini sedang berupaya meminta transparansi dari otoritas Malaysia untuk mengusut tuntas insiden tersebut. Selain meminta jenazah dikembalikan setelah proses selesai.

“Kami akan memastikan pengembalian jenazah dilakukan segera setelah proses autopsi dan administrasi selesai. Proses pemulangan diperkirakan memakan waktu dua sampai tiga hari,” tukas Fanny.

Insiden penembakan ini terjadi saat seorang WNI yang diduga hendak keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal dikabarkan tewas ditembak oleh APMM di Perairan Tanjung Rhu, Jumat (24/1).

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, dalam keterangannya mengatakan penembakan dilakukan karena WNI tersebut diduga melakukan perlawanan saat dihentikan oleh APMM.

Baca Juga: Pemprov DKI Kerahkan Sumber Daya Atasi Banjir

Informasi serupa juga diungkapkan oleh Kementerian Pekerja Migran Indonesia (P2MI), yang melaporkan satu korban meninggal dan empat lainnya luka-luka.

Kejadian ini bermula pada pukul 03.00 waktu setempat ketika kapal yang membawa lima WNI pekerja migran tanpa dokumen resmi dihentikan oleh patroli APMM.

Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, mengecam keras tindakan penggunaan kekuatan berlebihan oleh otoritas Malaysia.

Ia meminta pemerintah Malaysia mengusut penggunaan senjata api yang mengakibatkan hilangnya nyawa dan melukai beberapa WNI.*

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BP3MI#malaysia#pekerja migran indonesia#Riau
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.