
Mahfud MD : Tegaskan Kasus Rizieq bukan Kriminalisasi Ulama

Ringkasan AI
JAKARTA, AKUUPDATE.ID - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, menegaskan bahwa kasus yang menyeret pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab dan Bahar Bin Smith bukan suatu bentuk kriminalisasi ulama. Melansir dari cnnindonesia.com , menurut Mahfud, sapaan akrabnya, keduanya wajib mengikuti proses hukum yang berlaku karena diduga telah melakukan tindak pidana yang diatur oleh Undang-undang.
Powered by Ajakin.id — AI EnginePilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaRI - Turki Perkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

12 Korban Speedboad Tenggelam di Teluk Tomini Ditemukan, Nahkoda Masih Hilang
News

RI - Turki Perkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan
Pekerja Migran Indonesia

DPR Dukung Program Penempatan ASN Sesuai Domisili Usai Ribuan CPNS Mundur
Ketenagakerjaan

Hingga Juli 2026 Pertamina Berburu Cadangan Migas di 12 Area Baru
Ekonomi

DPR Dorong KUR Ekraf Diperkuat di Berbagai Daerah
Ekonomi
Editorial
Liputan Khusus

12 Korban Speedboad Tenggelam di Teluk Tomini Ditemukan, Nahkoda Masih Hilang

RI - Turki Perkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan

DPR Dukung Program Penempatan ASN Sesuai Domisili Usai Ribuan CPNS Mundur

Hingga Juli 2026 Pertamina Berburu Cadangan Migas di 12 Area Baru

DPR Dorong KUR Ekraf Diperkuat di Berbagai Daerah
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.










