
Mahfud MD : Tegaskan Kasus Rizieq bukan Kriminalisasi Ulama

Ringkasan AI
JAKARTA, AKUUPDATE.ID - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, menegaskan bahwa kasus yang menyeret pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab dan Bahar Bin Smith bukan suatu bentuk kriminalisasi ulama. Melansir dari cnnindonesia.com , menurut Mahfud, sapaan akrabnya, keduanya wajib mengikuti proses hukum yang berlaku karena diduga telah melakukan tindak pidana yang diatur oleh Undang-undang.
Powered by Ajakin.id — AI EnginePilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaKesenjangan Kompetensi SDM Indonesia dan Lapangan Kerja Masih Menganga
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



Belasan Kapal dan 2 Drone Dikerahkan Cari 8 Orang Hilang di Selat Sunda
11 September 2026 pukul 11.20

Jadwal Event Terbaru
Agenda pameran, job fair, dan seminar pilihan
Punya acara dan ingin diliput VOICE? Kerja samanya gratis — barter promosi.
Ajukan Kerja SamaKomentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

139 Ribu Formasi CPNS Bakal Dibuka, Honorer Bisa Ikut Seleksi
News

Tak Hanya Sekolah, Pemerintah Ingin Siapkan Kuliah Gratis di PTN
News

AI Tak Boleh Jadi Dalih PHK, Komisi XI Desak OJK Evaluasi Digitalisasi Perbankan
Ekonomi

DPR Minta Pajak E-commerce Tak Bebani UMKM
Ekonomi

SK Manajer Terbit, Pemerintah Minta Koperasi Merah Putih Segera Beroperasi
Ekonomi
Editorial

Skandal SI Permit: Saat Negara Absen, Pekerja Migran Diperas hingga 145 Miliar

Risih Berita Viral, Pejabat Coba Pembungkaman Pers Terkait TPPO

Integrasi Data Real Time Perkuat Layanan Imigrasi

Asa Keadilan Bagi Korban Perdagangan Orang Mengambang

Menagih Transparansi Penanganan Kasus Perdagangan Orang di Batam
Liputan Khusus
Komentar Terbaru
Anehnya.., media bisa juga dikibulin padahal sudah jadi rahasia umum wkwk.. salam #86presisi
→ Polsek KKP Batam Bantah Isu Tebusan Kasus TPPO











