VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta Presiden Prabowo Subianto melakukan reformasi total terhadap tata kelola guru nasional dengan menghapus skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia mengusulkan agar rekrutmen tenaga pendidik ke depan disatukan melalui satu jalur nasional, yaitu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Lalu menilai sistem klaster guru yang ada saat ini, termasuk skema PPPK Paruh Waktu, justru memicu ketidakpastian status dan perlakuan diskriminatif terhadap guru.
“Sistem klaster guru yang ada saat ini harus dihapus dan dilebur menjadi satu sistem kepegawaian nasional melalui jalur CPNS dengan formasi sesuai kebutuhan riil daerah," ujar Lalu dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).
Politisi Fraksi PKB ini menyoroti dampak negatif dari kebijakan multi-skema yang selama ini berjalan, seperti tumpang tindih regulasi dan lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Dampaknya, banyak guru PPPK di berbagai wilayah mengalami keterlambatan pembayaran gaji serta ketidakjelasan dalam pengembangan karier.
Sebagai langkah awal, legislator asal Dapil NTB II ini mendesak pemerintah untuk mencabut Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.
Ia berpendapat bahwa kendali rekrutmen hingga kesejahteraan guru harus ditarik ke pemerintah pusat agar distribusi tenaga pendidik lebih merata dan terintegrasi di seluruh Indonesia.
"Jika rekrutmen dilakukan satu jalur melalui CPNS dan pengelolaannya terpusat, maka negara bisa memastikan kualitas, pemerataan, dan kesejahteraan guru lebih terjamin," tegasnya. (af)



























