Baca Juga: KPK Dalami Peran ASN Bea Cukai Pindahkan Rp5,19 Miliar dalam Lima Koper "Pemerintah harus menyiapkan berbagai opsi sejak sekarang, mulai dari koordinasi diplomatik hingga skema pembiayaan darurat, agar kepastian dan keselamatan jamaah tetap terjamin," ujar Selly di Jakarta, Selasa (10/3/2026). Selly menyoroti risiko tertahannya jamaah di Arab Saudi lebih lama dari jadwal normal akibat gangguan keamanan regional. Situasi tersebut diprediksi akan memicu pembengkakan biaya akomodasi, konsumsi, dan transportasi tambahan. Ia mengingatkan agar beban biaya tersebut tidak sepenuhnya dibebankan pada dana kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) demi menjaga keberlanjutan dana haji jangka panjang. Baca Juga: Indonesia Bidik Peluang Kerja di Jerman Lewat Program Ausbildung Selain masalah biaya, sektor transportasi udara juga menjadi perhatian serius. Jika jalur penerbangan utama terganggu dan pesawat harus memutar melalui rute yang lebih jauh, seperti wilayah Afrika, biaya operasional maskapai seperti Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines dipastikan akan melonjak signifikan. Sebagai penutup, Selly menegaskan bahwa Komisi VIII akan memperketat fungsi pengawasan terhadap tata kelola pelayanan publik lintas negara ini. Kesiapan menghadapi krisis dipandang sebagai tanggung jawab konstitusional negara dalam melindungi warga negaranya yang sedang menjalankan ibadah di luar negeri. (af/hi) Pilihan Redaksi: Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan?
Baca Berita Lainnya di Google News


























