
Mendagri Himbau Kepala Daerah Manfaatkan Masa Jabatan untuk Penangan Pandemi Covid-19
JAKARTA, AKUUPDATE.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah memanfaatkan masa jabatan untuk penanganan pandemi dan pelaksanaan agenda pembangunan lainnya. Hal itu dikatakannya dalam Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota Tahun 2021 Gelombang II secara daring dari Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Senin (14/06/2021).
“Bekerja maksimal dalam rangka menunaikan amanah dari Tuhan, kepercayaan rakyat,” katanya.
Apalagi, kepala daerah saat ini dihadapkan pada kondisi tak biasa semenjak adanya pandemi Covid-19. Maka, penanganan wabah secara serius mutlak diperlukan selain agenda prioritas daerah dan nasional yang perlu dijalankan beriringan. Masa jabatan yang relatif singkat diharapkan menjadi momentum untuk berkontribusi dalam penanganan pandemi dan pelaksanaan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat.
“Tantangan berikutnya juga di tengah pandemi. Nah oleh karena itu, dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan skenario seperti itu, maka rekan-rekan kepala daerah tolong betul manfaatkan masa jabatan,” katanya.
Baca Juga : Sulsel Sumbang Ribuan Pekerja Migran Ilegal ke Dunia Setiap Tahun
Masa krisis seperti pandemi Covid-19 juga menguji spirit dan leadership para kepala daerah. Karena itu, kepala daerah juga diminta memiliki rencana kerja dengan turut dalam rencana pembangunaan nasional. Kepala daerah dituntut tidak bekerja as usual atau sekadar menjalankan rutinitas, namun diperlukan konsep, gagasan, inovasi, terobosan, untuk membawa masyarakat pada panggung kesejahteraan.
“Tolong, salah satu pijakan penting dari rekan-rekan untuk membuat konsep. Rekan-rekan adalah leader, dan strong leader, pemimpin yang kuat itu tidak hanya sekedar memiliki power, kekuasaan, tapi juga memiliki konsep. Memiliki arah, ke mana masyarakat ini akan saya bawa, arah pembangunan ini akan saya bawa ke mana, jadi tidak larut dalam kegiatan rutinitas,” jelas Mendagri.
Salah satu pijakan dalam kinerja kepala daerah adalah 5 (lima) visi Presiden Joko Widodo yang juga telah diterjemahkan dalam rencana prioritas pembangunan nasional atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang meliputi; memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), melanjutkan pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, reformasi birokrasi, dan transformasi ekonomi.
Hal itulah yang menjadi dasar bagi pemerintah pusat, termasuk pemerintah daerah dalam penyusunan rencana kerja tahunan. Dengan bertambahnya tantangan berupa pandemi Covid-19, diharapkan kepala daerah disibukkan dengan melakukan penanganan wabah secara menyeluruh, dan melaksanakan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



