VOICE Indonesia
News

512 Siswa Keracunan MBG, BGN Belum Lakukan Langkah Hukum Hanya Akui Ada Kelalaian

Afifah - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi3 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Aktivitas penyediaan makanan bergizi dalam program MBG sebagai bagian dari percepatan pembangunan dapur pelayanan gizi di berbagai daerah 3T di Indonesia.
Ilustrasi suasana SPPG(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengakui kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami 512 siswa di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, terjadi akibat kelalaian petugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sudaryono mengatakan, berdasarkan penelusuran sementara, makanan telah matang sekitar pukul 05.00 WIB. Dengan kondisi tersebut, makanan seharusnya dikonsumsi sebelum pukul 09.00 WIB. Namun, label waktu konsumsi justru mencantumkan pukul 08.00 WIB sehingga batas konsumsi tertulis hingga pukul 10.00 WIB.

"Kenyataan di lapangan, ompreng yang harusnya dikirim sebelum jam 10.00, dikirim ke sekolah sekitar jam 11.30 atau 11.40, baru dimakan di atas jam 12.00 oleh para siswa, sehingga keracunan massal terjadi di sekolah. Anda ini berarti kan kelalaian yang disengaja, Ini namanya kelalaian yang disengaja, bukan hanya dicopot atau dipecat (kepala SPPG-nya), kalau diidentifikasi ada kelalaian dan unsur pidana, mohon maaf kami tidak bisa bantu." katanya.

Ia juga mengungkapkan kepala SPPG dan ahli gizi tidak memberikan label pada seluruh ompreng makanan. Label hanya ditempel pada satu ompreng dan dibaca melalui aplikasi Radar MBG dengan keterangan waktu terbaik konsumsi pada pukul 08.00-10.00 WIB.

Sebagai tindak lanjut, BGN mewajibkan setiap ompreng memiliki label waktu konsumsi yang sesuai.

"Mulai hari ini saya wajibkan setiap ompreng harus ada labelnya, saya tidak mau tahu, setiap ompreng harus ada labelnya. Dan labelnya harus diisi dengan jam yang sesuai," ujar dia.

Sudaryono juga menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian yang terjadi di SPPG tersebut karena menimbulkan gangguan kesehatan terhadap penerima manfaat di Pondok Pesantren Manbaul Hikam.

BGN, kata dia, masih melakukan pendataan terhadap korban yang menjalani perawatan di rumah sakit maupun yang telah kembali. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap penerima manfaat yang mengalami gejala tetapi belum mendatangi fasilitas kesehatan.

"Sampai saat ini kita rekap, terus monitor berapa yang dirawat dan berapa yang sudah kembali, dan kami sisir penerima manfaat yang tidak ke puskesmas," ucap Sudaryono.

Sementara itu, BGN telah menjatuhkan sanksi berupa penangguhan berat atau suspend selama 30 hari terhadap SPPG Sidoarjo Talangangin Kalitengah, Jawa Timur, yang menangani penyediaan MBG bagi para siswa.

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan pihaknya juga mengusulkan agar kepala SPPG tersebut dicopot dan digantikan.

"Kami juga suspend berat selama 30 hari SPPG Sidoarjo Talangangin Kalitengah. Selain itu, kami juga mengusulkan kepala SPPG tersebut untuk dicopot dan digantikan," ujar Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (2/9).

Ketut mengatakan Kepala BGN Sudaryono telah berkomunikasi secara intensif dengan pemerintah daerah dan pimpinan Pondok Pesantren Manbaul Hikam untuk menangani kasus tersebut. Penanganan terhadap siswa yang mengalami gangguan kesehatan menjadi prioritas.

"Kemudian, kami juga melakukan tindakan-tindakan internal, pertama, investigasi dengan dinas kesehatan terkait dan hasilnya nanti akan kita umumkan apa yang menyebabkan keracunan," katanya. (af)

Ringkasan AI

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengakui kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami 512 siswa di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, terjadi akibat kelalaian petugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sudaryono mengatakan, berdasarkan penelusuran sementara, makanan telah matang sekitar pukul 05.00 WIB.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

95 Persen Penegasan Kewarganegaraan WNI di Luar Negeri Ada di MalaysiaPekerja Migran Indonesia

95 Persen Penegasan Kewarganegaraan WNI di Luar Negeri Ada di Malaysia

S Nurafifa· 03 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.