VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi meminta aparat penegak hukum memastikan penanganan dugaan grup percakapan digital bernuansa seksual yang melibatkan anak dilakukan berdasarkan fakta dan bukti.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan identitas anak serta memastikan seluruh proses penanganan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
"Keselamatan, martabat, dan masa depan anak merupakan tanggung jawab bersama. Setiap bentuk eksploitasi seksual terhadap anak, bujuk rayu seksual, manipulasi, penyebaran pornografi, perekrutan anak ke dalam ruang digital yang tidak aman, maupun tindakan lain yang membahayakan tumbuh kembang anak harus ditangani secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Arifah sebagai respons terhadap dugaan adanya grup percakapan digital yang memuat pembahasan bernuansa seksual dan diikuti oleh anak-anak sebagai anggota.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah salah satu orang tua mengungkapkan pengalamannya melalui media sosial. Orang tua tersebut menyebut dirinya tidak sengaja terundang ke dalam grup karena grup percakapan itu bersifat terbuka.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan kekhawatiran di kalangan orang tua terkait potensi adanya aktivitas pedofilia. Kekhawatiran semakin besar karena identitas dan usia anggota grup tidak dapat diverifikasi secara pasti.
Sejumlah siswa tingkat SD hingga SMP disebut terdeteksi menjadi anggota grup tersebut. Di sisi lain, orang dewasa secara teknis juga dapat bergabung dan mengaku sebagai anak sehingga menimbulkan persoalan terkait keamanan serta verifikasi identitas di ruang digital.
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan jaringan pedofilia tersebut. Kasus itu telah dilaporkan ke Direktorat Siber Polda Metro Jaya pada 29 Agustus 2026.
KemenPPPA menyatakan menghormati sekaligus mendukung proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian, termasuk koordinasi antarunit dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan perlindungan anak.
"KemenPPPA menghormati dan mendukung proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh kepolisian, termasuk koordinasi antara Direktorat Siber dan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi. (af)



























