VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kasus meninggalnya seorang pasien BPJS Kesehatan usai menunggu delapan jam tanpa mendapat ruang rawat inap, yang belakangan justru dijadikan bahan hinaan di sebuah thread yang diduga ditulis tenaga kesehatan, memicu desakan keras dari DPR agar praktik pembedaan perlakuan pasien BPJS dihentikan. Anggota Komisi IX DPR RI Maharani, yang juga berprofesi sebagai dokter, menegaskan tidak boleh ada lagi narasi atau perlakuan berbeda antara pasien BPJS dan nonBPJS di fasilitas kesehatan mana pun.
"Tidak boleh ada narasi atau pembedaan perlakuan antara pasien BPJS Kesehatan dan non-BPJS," ujar Maharani saat dihubungi, Jumat (7/8/2026).
Ia mengingatkan program Jaminan Kesehatan Nasional merupakan program strategis negara yang dibiayai dari iuran warga dan APBN, sehingga seluruh tenaga medis wajib menjunjung tinggi asas kesetaraan dan keadilan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada siapa pun, tanpa memandang status kepesertaan asuransi kesehatannya.
Di awal pernyataannya, Maharani menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya pasien tersebut, sembari menegaskan kasus ini harus dipandang secara sangat serius oleh seluruh pemangku kepentingan di sektor kesehatan.
"Sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan, saya menyatakan ikut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya pasien tersebut dan saya memandang kasus ini secara sangat serius," katanya.
Ia meminta seluruh pihak berfokus pada solusi dan evaluasi menyeluruh, dengan menyoroti khusus manajemen rumah sakit sebagai salah satu akar persoalan yang harus segera dibenahi, terutama terkait durasi masa tunggu pasien rawat inap yang dinilai masih jauh dari standar keselamatan.
"Peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi total manajemen rumah sakit khususnya pada alur triage dan masa tunggu rawat inap," ucapnya.
Ia menegaskan waktu tunggu hingga delapan jam bagi pasien berisiko tinggi merupakan celah krusial yang tidak boleh terulang, sehingga sistem kontrol keselamatan pasien di setiap rumah sakit harus dipastikan berjalan responsif tanpa kompromi.
Di sisi lain, Maharani turut mendorong penguatan etika profesi tenaga kesehatan sekaligus perlindungan bagi mereka, dengan tetap mengapresiasi dedikasi mayoritas nakes yang bekerja keras di garda terdepan pelayanan kesehatan.
"Kami mendorong organisasi profesi seperti IDI dan PPNI serta Kementerian Kesehatan untuk terus memperkuat pembinaan etika, literasi digital, sekaligus memperhatikan kesejahteraan dan mental health para nakes agar terhindar dari burnout yang berdampak pada kualitas layanan," jelasnya.
























