VOICE Indonesia
News

Mulai Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Diangkat Jadi Penuh Waktu

Afifah - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Aktivitas belajar mengajar di sekolah. Penataan dan seleksi guru non-ASN dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional sekaligus memperkuat daya saing sumber daya manusia Indonesia
Ilustrasi PPPK(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu dilakukan tanpa tes.

Lalu mengatakan pengangkatan tersebut akan dilakukan mulai Januari 2027 hingga 2029.

"Ini barusan kami bahas di dalam dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa tegas, kesepakatan pemerintah dengan DPR, pengalihan paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu itu tanpa tes," ucapnya saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/9/2026).

Menurut Lalu, terdapat sekitar 240 ribu guru PPPK paruh waktu yang akan diangkat secara otomatis menjadi PPPK penuh waktu mulai awal 2027. Anggaran yang disepakati untuk pengangkatan tersebut mencapai Rp23 triliun.

Sementara itu, mekanisme tes diberlakukan bagi guru PPPK penuh waktu yang ingin beralih status menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Pernyataan tersebut disampaikan Lalu untuk meluruskan informasi mengenai pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu yang disebut dilakukan melalui tes.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah terus memperkuat penataan status PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu, untuk memberikan ketenangan bagi para pegawai, terutama guru.

Dalam Rapat Koordinasi Status PPPK dan PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi pada Kamis (17/9), pemerintah menampung aspirasi agar PPPK paruh waktu dapat beralih menjadi penuh waktu. Sementara itu, PPPK penuh waktu memiliki kesempatan untuk menjadi PNS.

Tito menyebut terdapat lebih dari 172 ribu guru yang masuk dalam pembahasan. Mereka nantinya diupayakan mengikuti tes sebagai bagian dari proses penataan status kepegawaian.

"Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kalau lulus," ujarnya. (af)

Ringkasan AI

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu dilakukan tanpa tes. Lalu mengatakan pengangkatan tersebut akan dilakukan mulai Januari 2027 hingga 2029.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kuwait Minta Tambah PMI, MoU 1996 Siap DiperbaruiPekerja Migran Indonesia

Kuwait Minta Tambah PMI, MoU 1996 Siap Diperbarui

S Nurafifa· 21 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.