VOICEINDONESIA.CO, Badung – Nasib nelayan desa yang terus merugi akibat harga jual ikan yang fluktuatif menjadi sorotan keras Komisi IV DPR RI. Anggota Komisi IV Ellen Esther Pelealu mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan segera merumuskan regulasi pengendalian harga hasil tangkapan nelayan, mengadopsi skema serupa yang sudah berjalan di sektor pertanian.
Ellen menyebut KKP perlu belajar dari Kementerian Pertanian yang sudah memiliki instrumen Harga Eceran Tertinggi dan harga acuan gabah sebagai pelindung petani dari volatilitas harga.
"Jika di Kementerian Pertanian ada instrumen HET atau harga acuan gabah, maka ini menjadi PR bagi KKP. Memang mengatur hasil perikanan laut tidak mudah, tetapi kalau kita punya komitmen kuat melindungi nelayan, KKP harus bisa mengendalikan harga agar nelayan di desa tidak terus-menerus rugi," tegas Ellen di sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI di Badung dilansir Senin (21/9/2026).
Legislator Dapil Sulawesi Tengah dari Fraksi Partai Demokrat itu juga menyoroti potensi besar Kabupaten Badung sebagai pusat pengembangan UMKM olahan perikanan. Jutaan wisatawan yang mengalir ke Bali setiap tahun dinilai sebagai pasar potensial yang belum dimanfaatkan maksimal oleh produk olahan hasil laut buatan nelayan dan UMKM lokal.
Ellen juga menyinggung paradoks rantai pasok rumput laut Bali yang masih jauh dari ideal. Bahan baku rumput laut asal Bali sering diekspor dalam bentuk ekstrak, lalu diimpor kembali setelah menjadi produk pupuk organik, sehingga margin keuntungan terbesar justru dinikmati pihak luar.
"Hilirisasi itu sangat penting bagi semua pelaku hasil perikanan. Kita ingin rumput laut ini diproduksi langsung sampai jadi produk akhir di Badung. Dengan begitu, margin keuntungan terbaik bisa dinikmati langsung oleh kelompok usaha masyarakat di sini," pungkas Ellen.



























