
BP2MI Bali Fasilitasi Program Vaksinasi CPMI
DENPASAR,AKUUPDATE.ID - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Denpasar, Bali memfasilitasi kegiatan vaksinasi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), Senin (19/7/2021) di Taman Jepun, Jalan Hayam Wuruk, Denpasar Selatan.
Sejumlah 5 orang CPMI mengikuti kegiatan vaksinasi dan mereka memperoleh vaksin jenis Sinovac dosis pertama. Seluruhnya merupakan CPMI yang hendak bekerja di sektor hospitality. PMI dan CPMI sebelumnya telah mendaftar melalui formulir daring yang dikelola oleh UPT BP2MI Denpasar, Bali. Kegiatan ini terselenggara berkat adanya kerja sama yang baik antar instansi yang baik dengan Satgas COVID-19 Provinsi Bali.(19/7)
“Kami berterima kasih karena telah dibantu untuk memperoleh vaksinasi oleh UPT BP2MI Denpasar, Bali. Jadi, saat hendak bekerja ke luar negeri, kami tidak was-was lagi. Apalagi saat ini jumlah vaksin yang beredar masih terbatas,” ujar Denny, salah satu CPMI yang divaksin.
Kegiatan vaksinasi ini diselenggarakan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap upaya menjamin kesehatan CPMI ketika bekerja di luar negeri pada masa pandemi COVID-19. Dengan demikian, diharapkan CPMI dapat terlindung dari COVID-19 yang saat ini sedang mewabah dan dapat bekerja dengan lebih aman.
“Saat ini, kami sedang mengupayakan agar CPMI/PMI yang mendaftar melalui Google Forms untuk memperoleh vaksinasi tahap kedua dapat terfasilitasi. Terlebih lagi, idealnya CPMI yang hendak berangkat ke luar negeri harus memperoleh vaksinasi COVID-19 terlebih dahulu. Kami akan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait, meliputi Satgas COVID-19 Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dan Rumah Sakit Universitas Udayana untuk penjadwalan vaksinasi gelombang berikutnya,” pungkas Dwi Agustina, subkoordinator Kelembagaan dan Pemasyarakatan Program UPT BP2MI Denpasar, Bali yang juga hadir di Taman Jepun untuk memantau proses pelaksanaan vaksinasi. (*/red)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



