
BP2MI Medan Fasilitasi Vaksinasi Covid-19 bagi CPMI
MEDAN, AKUUPDATE.ID - UPT BP2MI Medan membantu fasilitasi program vaksinasi Covid-19 bagi enam orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di sentra vaksinasi bersama BUMN yang diadakan di Ex Bandara Polonia, Medan, Sabtu (10/7/2021) pukul 10.00 WIB. Keenam CPMI ini merupakan peserta program G to G Jepang untuk jabatan nurse dan careworker yang sedang mengikuti pelatihan. Mereka merupakan alumni Institut Kesehatan Deli Husada dan STIKES Sari Mutiara Medan.
Kegiatan fasilitasi vaksin ini sebagai bentuk hadirnya Pemerintah, dalam hal ini BP2MI, guna memastikan CPMI sudah menjalankan prosedur kesehatan yang sesuai aturan dan menjamin pelindungan kesehatan bagi CPMI yang akan berangkat ke luar negeri pada masa adaptasi kebiasaan baru. Fasilitasi vaksin bagi keenam CPMI ini didampingi langsung oleh Sub Kordinator Seksi Penyiapan Penempatan UPT BP2MI Medan.
Kepala UPT BP2MI Medan, Syahrum, menyatakan bahwa setiap CPMI yang akan berangkat ke luar negeri diwajibkan untuk terlebih dahulu mendapatkan vaksin Covid-19 di puskesmas ataupun fasilitas kesehatan di daerah domisili masing-masing. UPT BP2MI Medan juga senantiasa bersedia untuk memfasilitasi vaksinasi Covid -19 jika ada kendala bagi CPMI untuk memperoleh vaksin tersebut. Saat ini UPT BP2MI Medan juga selalu berkordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk ketersediaan vaksinasi Covid-19 bagi para CPMI.
Salah satu CPMI yang difasilitasi vaksinasi Covid -19, Ira Mutia, mengucapkan terima kasih kepada UPT BP2MI Medan. "Saya bersyukur karena kegiatan vaksinasi Covid-19 berjalan lancar dengan fasilitasi yang baik dari pihak UPT BP2MI Medan," ungkap Ira.
Saat ini terdata ada 102 CPMI Program G to G yang sedang mengikuti pelatihan dan sebanyak 99 CPMI sudah mendapat vaksinasi covid -19.
“Kami harap CPMI untuk senantiasa menjaga kesehatan dan tetap menjaga protokol kesehatan di manapun berada agar nantinya siap untuk berangkat bekerja ke luar negeri," tegas Syahrum. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



