VOICE Indonesia
News

Diimingi menjadi Pekerja Migran, 30 Orang di Sumsel Jadi Korban TPPO

Redaksi - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Diimingi menjadi Pekerja Migran, 30 Orang di Sumsel Jadi Korban TPPO
Diimingi menjadi Pekerja Migran, 30 Orang di Sumsel Jadi Korban TPPO

Jakarta - Sebanyak 30 orang di Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah diiming-imingi menjadi pekerja migran Indonesia (PMI).

Hal itu terungkap setelah tim satuan tugas (Satgas) TPPO kepolisian dserah (Polda) Sumsel berhasil mengungkap 19 kasus TPPo di sejumlah wilayah hukumnya.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumsel, Brigjen Pol Zulkarnain mengatakan, 19 kasus itu terungkap sepanjang periode 5 hingga 25 Juni 2023. Dari pengungkapan kasus tersebut, mereka menangkap 21 orang yang menjadi otak atau dalang dari perdagangan manusia tersebut.

Baca Juga: PMI Temui DPR Minta Bantuan agar Lolos Berangkat ke Inggris

Menurut Zulkarnain, dari hasil pemeriksaan para pelaku rata-rata menggunakan modus dengan mengiming-imingi korban dapat bekerja di luar negeri setelah menyetorkan sejumlah uang. Namun, saat uang disetorkan, korban tak kunjung diberangkatkan bahkan ada yang malah dijadikan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

“Keterangan 21 tersangka ini masih terus dikembangkan tim Satgas TPPO untuk mengungkap tempat-tempat lain yang dijadikan penampungan,” kata Zulkarnain dalam rapat koordinasi Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Senin (26/6/2023).

Zulkarnain menegaskan, jumlah penanganan perkara ungkap TPPO paling banyak berada di Palembang dengan korban sebanyak 15 orang dan delapan orang tersangka.

Sementara di Polres Ogan Ilir dan Banyuasin, Muara Enim dan Musi Banyuasin (Muba), Prabumulih dan OKU Timur, tercatat masing-masing menerima satu laporan polisi dengan jumlah korban satu serta satu tersangka. Kemudian, Polres PALI terdapat dua laporan dengan jumlah korban dua orang dan dua tersangka.

Dengan banyaknya kasus tersebut, warga diminta untuk waspada, terlebih lagi dalam mempercayai seseorang yang menjanjikan dapat memberangkatkan ke luar negeri dengan gaji yang besar.

“Modus serta cara yang digunakan sangat beragam dan terus berkembang, serta melibatkan sindikasi sebagai pelakunya. Warga juga diminta waspada, laporkan ke polisi bila melihat ada yang mencurigakan,” ungkapnya.

Satgas TPPO Sumsel hingga saat ini pun terus melakukan penyelidikan untuk mengembangkan kasus yang terungkap.

Zulkarnain menduga bahwa jaringan ini diperkirakan akan terus menyasar para korban lain.

“Satuan tugas tidak boleh merasa puas dan underestimate karena masih banyak yang harus ditingkatkan dalam pelaksanaanya untuk memberikan perlindungan bagi seluruh warga negara indonesia," tegas Zulkarnain.

Ringkasan AI

**Ringkasan Berita:** Sebanyak 30 orang di Sumatera Selatan menjadi korban perdagangan orang (TPPO) setelah diiming-imingi menjadi pekerja migran Indonesia. Polda Sumsel berhasil mengungkap 19 kasus TPPO dalam periode 5-25 Juni 2023 dan menangkap 21 tersangka yang menggunakan modus menjanjikan pekerjaan luar negeri dengan gaji besar, namun setelah korban menyetorkan uang mereka tidak diberangkatkan bahkan ada yang dipaksa menjadi pekerja seks komersial. Polisi mengingatkan masyarakat untuk waspada dan segera melaporkan ke kepolisian jika menemukan indikasi perdagangan manusia.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.