VOICE Indonesia
News

Gaji PPPK 2027 Disepakati Dibiayai APBN, Anggaran Capai Rp23 Triliun

Afifah - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Ilustrasi PPPK
Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah menyepakati anggaran Rp23 triliun untuk membiayai gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui APBN 2027.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan pembiayaan gaji atau honorarium PPPK yang selama ini mayoritas bersumber dari APBD akan dialihkan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui APBN mulai 2027.

“Namun pada tahun 2027, Banggar DPR dan pemerintah telah menyepakati untuk gaji atau honorarium P3K ditanggung oleh pusat melalui APBN,” kata Said di Jakarta, Rabu (26/9/2026).

Menurut Said, mayoritas PPPK yang selama ini menerima pembiayaan dari APBD merupakan guru dan tenaga pendidik di daerah. Pengalihan sumber pembiayaan tersebut, kata dia, diharapkan memberikan kepastian terhadap pembayaran gaji mereka.

Said mengatakan kesepakatan itu juga merespons kekhawatiran PPPK terkait keberlanjutan kontrak kerja. Dengan anggaran Rp23 triliun yang disepakati dalam RAPBN 2027, ia meminta PPPK tidak perlu khawatir mengenai kebutuhan gaji pada tahun depan.

Ia menilai PPPK memiliki peran penting dalam pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan daerah. Karena itu, Banggar DPR memandang kepastian anggaran bagi PPPK perlu diberikan.

Keputusan tersebut juga menindaklanjuti kesepakatan antara pimpinan DPR dan perwakilan PPPK yang sebelumnya meminta kejelasan mengenai keberlanjutan pekerjaan mereka.

Dengan kesepakatan tersebut, tanggung jawab pembiayaan gaji PPPK dialihkan dari pemerintah daerah melalui APBD menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui APBN.

“Kami minta para P3K terus bekerja dan terus mengembangkan diri agar kualitas pendidikan di daerah semakin baik,” tuturnya.

Said menuturkan kebijakan tersebut juga dapat memberikan ruang fiskal bagi pemerintah daerah karena berkurangnya beban anggaran rutin untuk pembiayaan PPPK.

Menurut dia, kondisi tersebut menjadi kesempatan bagi daerah untuk mengalokasikan anggaran yang tersedia bagi agenda pembangunan lainnya. (af)

Ringkasan AI

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah menyepakati anggaran Rp23 triliun untuk membiayai gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui APBN 2027. Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan pembiayaan gaji atau honorarium PPPK yang selama ini mayoritas bersumber dari APBD akan dialihkan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui APBN mulai 2027.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Presiden Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading–ManggaraiNasional

Presiden Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading–Manggarai

Kiky· 16 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.